Sabtu, 12 Januari 2013

Bangsa Yang Kudus, Skripsi



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            Alasan Pemilihan Judul
Kekudusan merupakan sifat yang terutama diantara semua sifat Allah. Oleh sebab itu Allah menginginkan supaya umat manusia yang terpisah dari Allah karena dosa, dapat kembali memiliki hubungan persekutuan dengan Allah yang kudus. Untuk memperoleh hubungan persekutuan yang harmonis tersebut, maka Allah mengambil inisiatif untuk memisahkan umat manusia dari dosa untuk menjadi milik-Nya yang kudus.

Bagi orang Kristen memelihara “kekudusan” memiliki makna yang sangat penting untuk membangun hubungan yang harmonis dengan Allah. Itulah sebabnya dalam kehidupan gereja dibuat aturan-peraturan agar kekudusan jemaat tetap terpelihara. Namun jikalau melihat kenyataan yang terjadi, ada pemahaman bahwa kekudusan hanya milik Tuhan, sementara orang Kristen adalah persekutuan umat kudus. Sebagaimana dikatakan dalam pengakuan iman rasuli “Aku percaya kepada Roh Kudus dan adanya suatu gereja yang kudus”. Oleh karena itu kekudusan perlu dipelihara sebagai identitas orang Kristen.

Demikian juga dalam tradisi Israel “ajaran kekudusan” merupakan sesuatu yang harus dipelihara dalam hidup beriman. Banyak peraturan dalam bentuk hukum yang dibuat demi menjaga kekudusan. Peraturan-peraturan tersebut harus dipelihara sebagaimana bangsa itu adalah bangsa yang dipanggil untuk menjadi kudus. Kekudusan merupakan istilah penting yang bersifat religius. Suatu kata yang memiliki peranan dalam agama dan kehidupan orang-orang percaya. Kekudusan berada dalam pusat agama untuk menggambarkan ‘keterpisahan’, dikhususkan, yang sangat misterius, Rudolf Otto[1] menyatakan dengan, mysterium tremendum, yaitu mengenai hal-hal gaib. Semua itu terdapat dalam gagasan "Yang Kudus." Kekudusan dalam berbagai segi kehidupan, merupakan inti yang paling dalam dari iman dan praktek. Itulah sebabnya perlu mengetahui makna kekudusan itu dari konteks tradisi Israel sebagai akar pemahaman mengenai kekudusan.
<span class="fullpost">

Di dalam kehidupan orang-orang yang sudah percaya dan telah mengenakan kekudusan yang dari Allah, sering kali muncul permasalahan. Munculnya permasalahan oleh karena kurangnya pemahaman Alkitab yang komprehensif sehingga menimbulkan penafsiran yang keliru. Orang-orang percaya kurang memahami apa sebenarnya yang melatar belakangi sehingga orang-orang percaya disebut menjadi bangsa yang kudus.

Hal demikianlah yang mendorong  penulis memilih judul, “Bangsa Yang Kudus (Study Hermeneutis Terhadap Imamat 19 :1-4), agar manusia memahami bagaimana sebaiknya memberlakukan kekudusan dalam kehidupan hariannya, baik secara individual maupun komunal. Penulis ingin menguraikan bahwa kekudusan Allah-lah yang mendasari supaya manusia itu tetap kudus.

Sebagaimana kekudusan umat merupakan cerminan kekudusan Allah, maka bangsa Israel senantiasa diperintahkan untuk menjaganya. Dalam kehidupan keagamaan yang berbeda di Babel bangsa Israel dituntut untuk tetap memelihara identitas mereka sebagai bangsa kudus. Bangsa Israel harus memperlihatkan bahwa Allah adalah kudus dalam setiap segi kehidupan mereka.[2] Itulah sebabnya disusun hukum-hukum supaya kehidupan umat menjadi teratur.

Sesuai dengan judul di atas penulis melihat bahwa yang menjadi pokok permasalahan utama dalam tulisan ini adalah mengenai kekudusan. Dalam Perjanjian Lama (PL), kekudusan Allah-lah yang menjadikan segala sesutu yang berhubungan denganNya menjadi kudus (tempat, waktu dan manusia), misalnya sabat menjadi suatu hari yang kudus, bait Allah adalah tempat yang kudus, Israel sebagai bangsa pilihan Allah juga sebagai bangsa yang kudus.

Arti dasar kudus adalah “memotong” atau “memisahkan” dapat juga berarti “menjadi bercahaya” dan oleh karena itu harus disaring dari mata yang tidak bisa mentolerirnya.[3] Dari arti kata ini dapat dilihat bahwa “yang kudus” itu berarti dipisahkan untuk Allah. Israel sebagai bangsa yang dipisahkan untuk Allah harus benar-benar berbeda dari yang lain (dari bangsa-bangsa lain). Hal ini dapat dilihat dalam moral dan kerohanian bangsa itu. Itulah sebabnya yang menjadi halangan utama untuk menjadi kudus adalah tingkat moral dan rohani yang rendah.

Dalam kehidupan bangsa Israel, Tuhan berulang-ulang memperingatkan agar jangan berkelakuan seperti orang Mesir atau orang Kanaan, yang tabiat dan kebiasaan hidup mereka yang jahat dibenci oleh Tuhan (Im. 18:3; 20:23). Hal ini berarti kekudusan memiliki peranan penting dalam ke-umat-Allahan. Bangsa Israel adalah bangsa yang dipisahkan, dipisahkan bagi Tuhan, dan oleh karena itu bukan Israel yang kudus pertama-tama tetapi karena Israel juga dipanggil untuk menjadi kudus, dengan demikian menjadi orang-orang yang disucikan: "Sebab Akulah Tuhan, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus" (Im. 11:44). Oleh karena itu kata kekudusan menunjuk kepada hubungan antara Tuhan dan umat. Itulah sebabnya kekudusan merupakan ungkapan yang paling tinggi dalam hubungan perjanjian antara Tuhan yang kudus dengan umat-Nya.

Seiring dengan berkembangnya zaman maka orang kristen sering kali tidak menyadari bahwa mereka merupakan bahagian dari persekutuan orang-orang kudus. Dengan demikian, hal itu menyebabkan munculnya tindakan-tindakan yang tidak menjaga kekudusan hidupnya. Hal itu juga menyebabkan hubungan manusia dengan Allah semakin jauh.

Kehidupan kristen sekarang berada ditengah-tengah pluralitas agama. Hal ini kadang-kadang mengakibatkan identitas orang-orang kristen sebagai orang kudus menjadi tidak jelas. Orang kristen sebagai persekutuan orang-orang kudus dituntut untuk tetap memelihara kekudusan itu dalam konteks pluralitas agama. Sebagaimana bangsa Israel adalah bangsa dipisahkan untuk Allah demikian juga orang kristen dipisahkan untuk Allah. Dipisahkan untuk Allah bukan berarti fanatik terhadap kepercayaan lain, melainkan sebagai orang-orang dipisahkan untuk Allah orang kristen harus mampu membangun hubungan yang harmonis dengan mereka. Sebagaimana inti hukum dalam kitab Imamat 19, “kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri;” (ay.18).

Untuk itulah penulis membahas tentang Bangsa yang Kudus”. Manusia akan dapat mengetahui bagaimana sebaiknya menjaga kekudusan hidup, sehingga dalam situasi yang bagaimanapun, manusia khususnya orang Kristen dapat memelihara kekudusan yang diberikan oleh Allah kepadanya.

1.2.            Tujuan Penulisan.
Tujuan tulisan ini adalah untuk memahami makna kekudusan dalam konsep tradisi ibadah Isarel sebagai wujud nyata dari kepedulian Allah kepada bangsa itu. Hal itu menunjuk pada tindakan Allah kepada bangsa Israel, yaitu agar kekudusan bangsa itu tetap terpelihara. Tindakan Allah itu bertujuan agar bangsa Israel tidak sama seperti bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu peraturan demi peraturan dibuat untuk menjaga kekudusan itu. Tindakan itu juga memberi pengaruh yang sangat besar bagi bangsa Israel, yaitu pengenalan kepada Allah. Itulah sebabnya perayaan liturgi dalam masyarakat Israel selalu berhubungan dengan kekudusan. Selain itu tulisan ini juga akan membahas mengenai penataan relasi ke-umatan dalam bingkai kekudusan. Hal ini dimaksudkan untuk membangun relasi antara manusia dengan Allah dan hubungan antara manusia dengan sesamanya, sehingga hal tersebut akan semakin memperjelas makna kekudusan Allah bagi pertumbuhan iman Kristen.



1.3.            Manfaat Penulisan
Melalui pembahasan ini, penulis berharap tulisan ini memberikan manfaat bagi penulis, untuk memahami makna kekudusan dalam PL khususnya dalam tradisi bangsa Israel. Setelah itu akan dapat merefleksikannya kedalam kehidupan masa kini. Melalui tulisan ini juga penulis dapat memperkaya pengetahuan dan memperdalam ilmu dalam bidang Biblika dan membangun semangat untuk tetap memberi dorongan kepada orang Kristen, menjaga kekudusannya masing-masing. Penulis juga berharap agar tulisan ini dapat membantu para akademisi lainnya yang berminat untuk lebih memperdalam lagi tentang Bangsa yang Kudus”.

Bagi gereja dan jemaat, melalui tulisan ini jemaat semakin menyadari pentingnya kekudusan terutama dalam menghadapi dilema kemajuan zaman yang kaya akan pengetahuan dan teknologi. Gereja sebagai persekutuan orang-orang kudus harus mampu untuk tetap hidup kudus ditengah-tengah zaman yang semakin maju.

1.4.            Ruang Lingkup dan Batasan Penulisan.
Dalam mencapai tujuan yang dimaksud dalam tulisan ini, maka sebelumnya penulis membuat pembatasan. Dengan demikian, pemahaman mengenai kekudusan dapat dicapai, dan waktu yang digunakan untuk memaparkan maksud, isi dan tujuan penulisan ini akan lebih efisien. Selain itu melalui ruang lingkup dan batasan penulisan ini, pokok bahasan akan tetap terarah.

Sebagai bagian dari keselamatan yang juga oleh karena kasih setia Allah kepada bangsa Israel, maka Allah menetapkan bahwa hal-hal tertentu harus dilakukan oleh umatNya. Hal itu tidak lain adalah menunjukkan ketaatan mereka dan memperlihatkan iman mereka secara nyata yaitu melalui memelihara kekudusan. Kekudusan yang memiliki arti “terpisah” menunjukkan bahwa sesuatu yang kudus adalah “khusus”, “berbeda” karena dipisahkan untuk Allah. Kemudian sebagai konsekwensi dari kekudusan berkaitan erat dengan kemurnian moral dalam setiap segi kehidupan. Maksudnya adalah kekudusan harus tetap terpelihara bukan hanya dalam situasi tertentu saja. Menjadikan hidup kudus merupakan perintah Allah yang dibangun dalam kerangka kasih setia-Nya.

Bangsa Yang Kudus dibahas berdasarkan Imamat 19:1-4, mengenai kekudusan hidup umat Allah dalam konteks bangsa Israel yang berada dalam pembuangan. Bangsa Israel berada di pembuangan suatu daerah yang bukan milik mereka, tidak ada bait suci sebagai tempat ibadah, tidak ada mezbah sebagai tempat pemberian persembahan tetapi tetap dituntut untuk kudus. Kekudusan akan tetap dipelihara tanpa bait suci karena Allah adalah kudus (Im. 19:2). Dengan demikian tulisan ini membahas “kekudusan” yang terpelihara dalam suatu wilayah yang di dalamnya terdapat kehidupan yang bertentangan dengan kekudusan itu sendiri. Kekudusan yang terpelihara itu adalah sebagai cerminan dari kekudusan Allah. Itulah sebabnya kekudusan Allah adalah sumber dari kasih persaudaraan dan hidup dalam bermasyarakat.[4]


1.5.            Metode Penulisan
Secara keseluruhan  metode penulisan yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode deskriptif biblika hermeneutik. Metode ini dilakukan untuk memperoleh data dari ayat atau perikop tertentu sebagai objek studi literer dengan menerapkan langkah-langkah hermeneutik. Penulis akan mengkaji nas dengan menggunakan bantuan sarana, seperti kamus, leksikon, tulisan para pakar PL, ensiklopedi, buku-buku pembimbing PL, buku-buku tafsiran, maupun bahan lainnya yang dianggap dapat menolong memperjelas nas. Penulis menggunakan metode ini karena ingin mengkaji lebih jauh mengenai judul yang penulis bahas dengan cara studi literatur secara khusus mengenai perikop yang sudah ditentukan dalam kitab Imamat.

Dengan demikian, penulis mengharapkan dapat membangun suatu pemahaman teologis dan hermeneutis yang aktual sebagai refleksi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembahasan ini dapat memperoleh hasil akhir yang baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

1.6.            Sistematika Penulisan
Untuk mencapai tujuan yang dimaksud dalam tulisan ini, maka penulis membuat topik-topik yang akan dibahas, yaitu:

Bab I               Bab ini merupakan uraian pendahuluan dalam beberapa bahagian yaitu, alasan memilih judul,  tujuan penulisan, ruang lingkup dan batasan penulisan, metode penulisan dan sistematika penulisan.

Bab II             Dalam bab ini Penulis mencoba mengurai arti kata kekudusan secara umum, kekudusan dalam konteks Perjanjian lama, dan Perjanjian Baru

Bab III            Pada bab ini penulis mencoba menganalisa teks. Hal tersebut terdiri dari beberapa pokok bahasan yaitu studi kitab Imamat,  proses penulisan, tujuan penulisan kitab Imamat. tafsiran ayat per-ayat.

Bab IV            Bab ini secara khusus merupakan refleksi terhadap kehidupan masa kini dari apa yang diperoleh dari muatan teologi dari bab sebelumnya.

Bab V             Kesimpulan. Bab ini merupakan hasil dari rangkuman secara keseluruhan yang telah dibahas dalam setiap bab.










BAB II
ETIMOLOGI KEKUDUSAN

2.1.      Kekudusan Menurut Para Ahli
Kata 'kudus' dalam bahasa Ibrani adalah 'qados' yang berarti dipisahkan. Umat Israel merupakan umat yang dipisahkan Tuhan untuk menyembah Tuhan. Orang Israel dipisahkan untuk berbeda dengan bangsa-bangsa lain, sepenuhnya mengikuti Tuhan di dalam beribadah, gaya hidup, melayani Tuhan, dan dengan kata lain, seluruh keberadaan hidupnya.

Harun Hadiwijono mendefinisikan kata kudus dengan singkat, dia mengatakan, “Kata kudus berasal dari pokok kata Ibrani yang berarti: memisahkan.[5] Yacob Milgrom juga mendefinisikan kata kudus ini hampir sama dengan definisi tersebut di atas akan tetapi dia memberikan satu pernyataan yang penting dalam definisinya tersebut. Yacob Milgrom mengatakan  bahwa kata kudus tidak hanya diartikan sebagai ‘dipisahkan dari’ tetapi ‘dipisahkan ke’ (Holiness means not only ‘separation from’ but ‘separation to’).  Ini merupakan sebuah inspirasi dan tujuan serta keinginan Allah terhadap manusia.[6] Jadi definisi kata ‘kudus’ tersebut mengarah pada status bangsa Israel yang dipisahkan, yang dikhususkan bagi Tuhan serta statusnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa yang lain.

Sesuai dengan pengertian tersebut di atas, maka arti daripada “Kekudusan” yaitu hidup dipisahkan dari cara dunia dan dipisahkan kepada cara Allah. Hidup kudus menuntut pemisahan dari dunia untuk dipersatukan kepada Allah. Sehingga oleh karena bangsa Israel merupakan umat pilihan Allah maka selayaknya hidup mereka dikhususkan/dipisahkan untuk Tuhan, cara hidup mereka mengikuti cara Allah sebagai bentuk pemeliharaan hubungan Israel sebagai umat yang terpilih dan juga sebagai bentuk peresekutuan yang utuh dan benar antara Israel dengan Allah. sehingga mereka terlihat pisah dan berbeda dengan yang lain.

Banyak orang Kristen yang mengartikan kekudusan itu bersih tanpa dosa. Jika demikian berarti hanya satu yang tidak berdosa yaitu Tuhan Yesus. Kudus adalah segala sesuatu yang dikhususkan dari kebiasaan atau hal-hal yang di duniawi.[7] Dengan demikian kudus juga merupakan salah satu sifat dasar manusia. Jika demikian kekudusan tentunya bisa dikejar oleh setiap orang. Begitu juga dengan gereja yang dikuduskan oleh Roh Kudus, dikuatkan oleh kesaksian anggota-anggotanya yang setia. Makna dasar dari akar kata Ibrani qdsy antara lain: (i) ’menyendirikan’, (ii) ’cemerlang,[8] Arti pertama mungkin menekankan kekudusan atau pengudusan dalam arti posisi atau status, dan penggunannya berkaitan dengan keadaan. Pengertian yang demikian tampak kurang memadai sehingga haruslah dijelaskan lebih lanjut. Secara hakiki, kekudusan menempatkan Allah pada tempat yang kudus. Imamat mempunyai pengertian yang bagus tentang kekudusan, ”Kamu hendaknya kudus, karena Aku Tuhan Allahmu adalah kudus”Imamat 19:2. Perintah ini menekankan tentang kelakuan sehari-hari yang terdapat dalam ayat ini bukan dialamatkan untuk kelompok khusus tetapi untuk semua[9].

Barang kali cara terbaik untuk memahami kekudusan yang alkitabiah ialah mengakui bahwa hanya Tuhan yang memilki sifat penuh misteri. Imamat menekankan bahwa kekudusan yang diperoleh dari segala yang lain tetap merupakan pengertian yang mendasar bagi orang Kristen. Orang Kristen sendiri secara status dikuduskan oleh Allah[10]. Kekudusan dimulai dengan mengenalnya sebagai sifat Allah. Inilah permulaan dari konsep kekudusan. Ada dua pertanyaan yang muncul dari tema kekudusan. Pertama bagaimana dosa bisa disingkirkan? Kedua, bagaimana orang dapat memelihara kekudusan untuk bisa bersekutu dengan Allah yang kudus?

Kekudusan dalam kitab Imamat ditulis mulai dari pasal 17: sampai 26:46. Allah Israel adalah Allah yang kudus, oleh sebab itu umat yang dengan-Nya masuk dalam satu hubungan yang khusus dan harus hidup sebagai umat yang kudus. Kekudusan sangat erat sekali dengan peraturan atau hukum-hukum yang menjaga kekudusan umat. Kadang-kadang dikatakan bahwa Kitab Imamat mengemukakan hukuk-hukum upacara keagamaan Israel[11]. Pernyataan semacam ini haruslah didampingi dengan penelitian terhadap Kitab Imamat sebagai kumpulan hukum saja. Pengertian Kitab Imamat tentang kekudusan tidak terbatas pada pengkhususan. ”Aku adalah kudus” penggunaan seperti ini menyatakan sebagaimana yang telah diterangkan. Allah bersifat rohani dan manusia bersifat jasmani, Allah tidak kelihatan dan manusia kelihatan. Allah berada ditempat yang kudus sedangkan manusia berada diluarnya karena dosa manusia. Jikalau demikian kesempurnaan Allah secara moral menjadi bagian dari konsep kekudusan-Nya dan Ia menuntut supaya umat perjanjian-Nya menjadi kudus.

Menurut Stephen Charnock kekudusan adalah sifat ilahi yang Tuhan sendiri nikmati karena sifat itu mengekspresikan kebesaran-Nya secara sempurna. Kekudusan berbeda dari kesempurnaan Allah yang lain, karena kekudusan meluas ke seluruh sifat Allah lainnya. Karena itu kasih-Nya adalah kasih yang kudus, keadilan-Nya adalah keadilan yang kudus, dan seterusnya. Jika sifat-sifat Allah dapat dianggap sebagai bermacam sisi dari sebuah permata, maka kekudusan adalah cahaya gabungan dari sisi-sisi itu yang bersinar keluar dalam sinar kemuliaan.[12]

2.2.      Kekudusan Menurut Perjanjian Lama
Dalam Im. 19:1-4, istilah yang digunakan untuk menjelaskan ‘kekudusan’ adalah~yviädoq (qüdöšîm). Asal kata קדש (qdsy) yang ditemukan dari beberapa tulisan berbahasa Semit. Oleh karena itu sumber kata qdsy sebenarnya bukan berasal dari bahasa Ibrani tetapi berasal dari orang-orang Kanaan yang artinya “menjadi, (dalam arti kata: membuat, menyatakan) bersih”.[13] Menurut pengertian dasarnya, kata qdsy berkenaan dengan sesuatu yang lain daripada yang biasa, dan oleh karenanya terasing dan terpisah daripada yang biasa itu.[14] Kata yang berhubungan dengan qdsy adalah, ~r<xe (Hëºrem) artinya “disediakan” atau “dikhususkan” (kepada Yahweh) karena telah “disisihkan”, “disendirikan”; “segala yang dikhususkan adalah maha kudus bagi TUHAN”, Im. 27:28.[15] Dalam hal ini kata ‘kudus’ dimaksudkan untuk keagamaan atau peribadatan. Itulah sebabnya kata tersebut  tidak mengandung nilai moral. Meskipun orang Israel atau bahkan Imam sendiri memiliki rasa takut ketika mendekati Kemah Suci, namun perasaan mengenai kuasa mengagumkan terhadap tempat itu tidak boleh disamakan dengan nilai-nilai moral. Hal itu dapat dilihat dalam PL kata qdsy berhubungan dekat dengan ibadah, Allah, manusia, tempat dan waktu.[16] Semua kata tersebut menggunakan kata qdsy. Dalam hubungannya dengan bait Allah, qdsy mempunyai arti sebagai tempat yang kudus bukan kekudusan, dan dalam suatu pembedaan dibuat antara tempat kudus (Kel. 26:33; Im. 4:6) dan yang paling kudus, di antara yang kudus (Kel. 26:34; Bil. 18:10). [17]

Pengertian qdsy kemudian mendapat pengembangan. Ada dua teori mengenai kata ini:[18] pertama, kata qdsy berdasarkan hipotesis dihubungkan dengan dengan kata kuno קד (qdh), dari  קדקד (qdhqdh), artinya “mahkota kepala atau mahkota yang diletakkan di kepala”. Dalam bahasa Ugarit diterjemahkan dengan ‘memotong’. Berdasarkan teori ini, asal kata qdsy dihubungkan dengan חדש artinya “menjadi baru” (bnd. קצב dan,חצב   קצף dan חצף, קצר dan חצר : “memotong menjadi baru, memencilkan”). Dalam semua kata tersebut secara umum memiliki maksud “terpisah”. Teori kedua dihubungkan dengan akar kata dari bahasa Akkadi yaitu, qadasu, artinya “menjadi terang” atau “bersinar”, kata ini bersinonim dengan kata ellum, artinya “bersih” atau “terang”. Dari kedua teori ini dapat dilihat bahwa kata ‘kudus’ mendapat pengertian yang baru yaitu ‘menjadi baru’. ‘Menjadi baru’ berarti ada perubahan dari yang ‘lama’ kepada yang ‘baru’. Konsep ‘kudus’ dalam pengertian ini menjelaskan sesuatu yang berhubungan dengan tindakan moral. Berdasarkan pengertian tersebut kata qdsy berlawanan dengan חל (khal) yang artinya “mencemarkan” atau “menajiskan” (Im. 10:10, 1 Sam. 21:5-6; Yeh. 22:26; 44:23).

Nabi Yehezkiel juga menggunakan kata qdsy untuk mengungkapkan kekudusan, misalnya kekudusan Allah, kekudusan rumah ibadah dan pemujaan, (Yeh. 7:24; 20:9, 14, 22; 22:8 dll). Demikian juga penulis hukum kekudusan (Im. 17-26) menempatkan kata qdsy sangat menonjol (Im. 21:9, 12, 22:32) dalam menjelaskan kekudusan sebagai sesuatu yang “terpisah”. [19]

Konsep kekudusan terutama dikaitkan dengan Allah sendiri, kemudian (lewat perintah-Nya) dengan benda-benda dan tempat-tempat (Kel. 15: 11; Yes. 40:25). Ia (Allah) senang akan kebaikan dan kebenaran (Yer. 9:24), dan membenci yang jahat, yang menajiskan namaNya yang Kudus (Im. 20:3). Benda-benda dan tempat ditandai oleh Allah sebagai yang kudus, bukan karena tempat tersebut menakutkan, melainkan karena Allah sendiri hadir di situ atau kehadiran-Nya dihubungkan dengan tempat tersebut. Kekudusan[20] Allah mengungkapkan kesempurnaan-Nya yang melebihi segala mahluk, sebab kekudusan bukan bersumber dari luar diri-Nya. Kepada Musa dikatakan bahwa ia berdiri di tanah yang kudus karena Allah berada di sana (Kel. 3:5).

Tabut Tuhan menjadi kudus dan “tidak dapat di dekati”[21] karena kehadiran Allah dikaitkan dengannya (1 Sam. 6:19-20; Kel. 29:43). Konsep kekudusan dipakai untuk melestarikan hubungan yang telah ditetapkan dalam perjanjian. William Dyrness[22] menyatakan bahwa,
“kesadaran kekudusan yang secara umum dianggap datang kemudian. Fakta kekudusan itu mendahului, dan bukan mengikuti pengalaman manusia akan kekudusan. Allah harus memberi tahu Musa bahwa ia berdiri di tanah yang kudus, kalau tidak Musa tidak akan pernah tahu. Jadi perasan tentang kekudusan datang kemudian.”

Konsep kekudusan tidak hanya digunakan untuk Tuhan saja atau pada tempat-tempat tertentu, tetapi kekudusan juga berkaitan erat dengan umat-Nya; perjanjian itu adalah ungkapan unik tentang kekudusan Allah. Umat yang dipilih oleh TUHAN, adalah orang-orang kudus: "Sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Allahmu; engkaulah yang dipilih oleh TUHAN, Allahmu, dari segala bangsa di atas muka bumi untuk menjadi umat kesayangan-Nya.” (Ul. 7:6). Israel harus menjadi suatu bangsa yang kudus bagi Tuhan (Kel. 22:31). Karena Ia kudus, maka merekapun harus kudus (Im. 11:44). Oleh karena itu, dalam tindakan-tindakannya mereka harus memelihara kekudusan-Nya (Bil. 20:13). Karena alasan itu Allah disebut Yang Kudus Israel.[23] Allah adalah yang Kudus, dan Israel sendiri tidak kudus, tetapi menjadi kudus karena Israel dikhususkan bagi Allah. Seperti yang dikatakan Edmond Jacob sebagaimana yang dikutip oleh William Dyrness,[24]
“Allah Adalah kudus dan itulah sebabnya Ia memilih untuk mengikat perjanjian; manusia, sebaliknya dapat menjadi kudus hanya dengan mengambil bagian dalam perjanjian itu”.


Maksudnya adalah walaupun bangsa Israel sudah mengambil bagian dalam perjanjian, Israel dapat mengalami kekudusan Allah sebagai penghukuman (Yes. 10:17) atau sebagai penyelamatan (Yes. 43:4,14).

Kekudusan dalam seluruh PL membawa pesan samar-samar akan kesempurnaan kekuatan dan kehidupan dalam konteks pribadi dan moral. Meski hanya Allah yang kudus, akan tetapi kekudusan itu memancar daripada-Nya dan meliputi seluruh bumi (Kel. 15:11), berusaha memperlihatkan diri-Nya sehingga nyata, seperti disiratkan oleh para nabi, bahwa seluruh bumi sadar bahwa ia penuh dengan kemuliaan Tuhan (Yes. 6:1-3). Oehler[25] menyatakan bahwa,
“Semua perwujudan perjanjian anugerah illahi adalah hasil kekudusan illahi. Di luar lingkungan teokratis, ia tertutup bagi dunia; tetapi segera setelah dunia berhubungan dengan kerajaan illahi, ia menerima berbagai penyataan dari illahi.”

Oleh karena itulah tidak ada seorangpun yang dapat menjadikan dirinya kudus. Gagasan untuk kemurnian dan ketidakmurnian tidak bersamaan dengan apa yang disebut kekudusan dan ketidakkudusan. Kekudusan ciptaan selalu kembali kepada kehendak Allah, untuk pemilihan dan institusi. Dengan kata lain: status ciptaan ditentukan oleh janji Tuhan itu sendiri. Israel adalah bangsa yang ‘dipisahkan’, ‘dikhususkan’ bagi TUHAN. Oleh karena itu bangsa Israel tidak dengan sendirinya kudus, tetapi karena Allah telah memanggil mereka untuk menjadi kudus; "Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus," (Im. 11:44).[26] Oleh karena itu konsep kekudusan menunjukkan hubungan antara umat dan Tuhan. Dengan demikian kekudusan merupakan ungkapan yang paling tinggi dalam hubungan perjanjian antara TUHAN yang kudus dengan umat-Nya.

2.3.      Kekudusan Menurut Perjanjian Baru
Istilah kudus yang digunakan dalam Septuaginta (LLX), khususnya pada kitab Im. 19:1-4 adalah a[gioj (hagios). Dalam PB ada beberapa kata yang bersinonim dengan kata a[gioj yaitu, i`ero,j[27] (ieros), o[sioj[28] (osios), semno,j[29] (semnos) dan  a`gno,j[30] (agnos). Kata a[gioj berbeda dengan keempat kata tersebut, yang mana a[gioj mengungkapkan gagasan mengenai kekudusan. Dalam PB hanya kata inilah yang mengungkapkan kekudusan yang menyatakan kekudusan Allah, sepanjang ‘kekudusan’ itu berhubungan dengan keillahian, ditentukan dan dinyatakan sebagai penghormatan dari manusia kepada Allah.[31] Dalam hal ini kata kudus lebih mengarah kepada pemikiran tentang perubahan batin yang terjadi berangsur-angsur, yang menghasilkan kemurnian, kebenaran moral, dan pemikiran-pemikiran suci yang menyatakan diri dalam perbuatan-perbuatan lahiriah yang baik dan menurut kehendak Tuhan.

Dalam Injil sinoptik penggunaan kata kerja menguduskan bersifat seremonial atau ritual. Tuhan Yesus berbicara tentang Bait Allah yang menguduskan emas, dan mezbah yang menguduskan persembahan korban (Mat. 23:17.19). Di sini arti utamanya ialah pengudusan; emas dan persembahan diserahkan, disendirikan dan dianggap secara khusus suci dan berharga oleh hubungannya dengan bait Allah dan mezbah yang suci. Dalam pengertian yang sejajar, namun yang lebih tinggi dan lebih rohani karena menyangkut lingkungan kepribadian, Kristus menguduskan diri-Nya sendiri sebagai karya pengorbanan-Nya. Allah menguduskan Dia dan Ia meminta pengikut-Nya ‘menguduskan’ Allah (Yoh. 17:19; 10:36; Mat 6:9). Lebih lanjut Ia menguduskan umat dengan darah-Nya sendiri (Ibr. 13:12) dan mungkin dalam Yoh. 17:17 mengenai Allah menguduskan orang percaya melalui firman kebenaran. Pengudusan ini bukanlah suatu proses melainkan sebagai kenyataan yang digenapi, karena oleh satu korban ia telah menyempurnakan untuk selamanya mereka yang dikuduskan (Ibr. 10:10,14).[32]

Kekudusan (agiosune) dalam PB, merupakan kepunyaan semua orang percaya. Suatu istilah umum untuk ini adalah agioi, pada umumnya diterjemahkan dengan "orang-orang kudus." "Orang-orang kudus," tidak mengacu kepada orang-orang yang dengan kekudusan yang unggul/menonjol, tetapi kepada semua orang yang percaya dan senantiasa percaya sampai harinya Kristus. Hal inilah inti dari pernyataan "Tetapi oleh Dia kamu berada dalam Kristus Yesus, yang oleh Allah telah menjadi hikmat bagi kita. Ia membenarkan dan menguduskan dan menebus kita" (1 Kor. 1:30). Di dalam PB, Kekudusan merupakan suatu pernyataan untuk semua orang yang ada di dalam dan kepunyaan Kristus. Orang-orang percaya sebagai orang-orang kudus, adalah "bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri…” (1 Pet. 2:9). Bangsa yang kudus tidak lagi hanya Israel tetapi gereja. Orang-orang kudus ialah orang-orang yang dikuduskan oleh Roh Kudus, sehingga mereka tidak lagi "dari dunia ini" (Yoh. 17:14-19). Dalam surat-surat rasul Paulus "orang-orang kudus" berarti: orang-orang Kristen.

Dari penjelasan di atas dapat dilihat bahwa qdsy berdasarkan pengertian dasarnya tidaklah berhubungan dengan tindakan-tindakan moral. Kata qdsy menunjuk kepada status bahwa ‘sesuatu itu benar-benar terpisah’, ‘lain daripada yang lain’ karena telah ‘disisihkan’, ‘disendirikan’. Ketika disebut Allah yang kudus, itu berarti Ia benar-benar terpisah. Pengertian ini menunjukkan status, yang mana Allah memiliki posisi yang tidak sama dengan yang di luar diri-Nya. Bangsa Israel sebagai bangsa yang dipilih TUHAN, tidak dengan sendirinya ‘kudus’ tetapi oleh karena telah dipisahkan bagi TUHAN, dan oleh karena itu bangsa Israel adalah bangsa benar-benar terpisah dari bangsa-bangsa lain.
Oleh karena kekudusan Allah, manusia tidak sanggup untuk mendekati -Nya. Allah berada ditempat yang kudus sedangkan manusia berada di luar-Nya karena dosa-dosanya. Dalam hal ini moral dikaitkan dengan kekudusan, di mana kesempurnaan Allah secara moral menjadi bagian dari konsep kekudusan-Nya dan tuntutan-Nya agar umat perjanjian-Nya menjadi kudus selalu terikat dengan hukum moral karena kekudusan umat dalam hal ini dihubungkan dengan pemilihan Allah.

Dalam PB konsep mengenai kekudusan ini lebih mudah dipahami karena secara umum berhubungan dengan tindakan-tindakan moral. Kekudusan memiliki arti sebagai perubahan batin yang terjadi berangsur-angsur, yang menghasilkan kemurnian, kebenaran moral, dan pemikiran-pemikiran suci yang menyatakan diri dalam perbuatan-perbuatan lahiriah yang baik dan menurut kehendak Tuhan.












BAB III
TAFSIRAN IMAMAT 9 : 1 - 4

3.1.      Studi Kitab Imamat
Kitab Imamat merupakan salah satu bagian Kitab Taurat (Thora) yang jikalau diterjemahkan dapat berarti, ‘pengajaran’ atau ‘petunjuk dan khusus’ yang dipakai mengenai hukum-hukum. Dalam bahasa Yunani disebut dengan nama Pentateukh, yang berarti lima jilid. Kumpulan kitab Taurat terdiri dari kitab-kitab Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan dan Ulangan. Secara umum para ahli teori sumber-sumber menyatakan bahwa keseluruhan isi Pentateukh dibagi ke dalam dua bagian istimewa yaitu: (1) Kitab Perjanjian dan (2) kitab hukum-hukum. Dalam hal ini Kitab Imamat termasuk dalam bagian kitab hukum-hukum.[33]

Sama seperti kitab lain dalam Pentateukh, dalam kanon Ibrani nama kitab ketiga ini didasarkan pada pemunculan kata pertama dalam kitab ini, yaitu wayyigra (“dan Ia memanggil”). Pada masa Talmud kitab ini disebut tôrat kohanim (Hukum Para Imam). Judul bahasa Inggris “Leviticus” dipinjam dari versi Latin Vulgata “Leviticus”, yang diadopsi dari judul di LXX “Leuitikon” (lit. “yang berhubungan dengan orang Lewi”)[34]

Kata ‘Imamat’ sebenarnya tidak terdapat dalam gulungan kuno dan kata itu tidak pernah dikenal oleh siapapun dalam zaman Israel kuno. Alkitab bahasa Ibrani (Hebrew Bible) menggunakan kata pertama yang terdapat dalam ayat pertama yaitu, ar"Þq.YIw: (wayyiqrä´). Kata tersebut mempunyai arti “dan dia memanggil”.[35] Kata tersebut memiliki pengertian akan adanya tindakan langsung dari subyek terhadap obyek.

Selain itu masih ada sebutan lain untuk kitab ini, misalnya dalam bahasa Inggris kitab Imamat disebut dengan ‘Leviticus’ dan dalam bahasa Indonesia disebut dengan Imamat. Kata Leviticus diadopsi dari terjemahan Versi Latin Vulgata yaitu ‘Leuiticon’. Menurut Wenham[36] judul dalam bahasa Inggris lebih tepat untuk judul kitab ini karena isi dari kitab tersebut hampir keseluruhan berhubungan dengan imam, dan imam tersebut biasanya dari suku Lewi.

Dalam bahasa Batak disebut dengan  III Musa (Kitab Musa yang ketiga).[37] Judul itu dihubungkan dengan kitab-kitab Pentateukh yang lain, misalnya Kejadian disebut dengan Kitab Musa yang pertama, dan Ulangan disebut Kitab Musa yang kelima.[38] Hal ini dibuat demikian karena kemungkinan dalam kelima Kitab Pentateukh berulangkali dengan ungkapan yang sama, Misalnya; “Tuhan berfirman kepada Musa”, dan terdapat riwayat tentang peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai yang terjadi pada zaman Musa. Penamaan kitab ini sebagai Kitab Musa mungkin juga dipengaruhi oleh pandangan kuno yang menyatakan bahwa Musalah yang menulis Pentateukh.[39]

Im.17-26 merupakan bagian yang sangat kompleks dan menonjol karena memiliki kesatuan khusus, hal ini dapat dikenal dengan melalui karakteristik tertentu dari pemakaian ilmu bahasa (linguistic). Salah satu dari karakteristik pasal ini adalah rumusan tertentu yang sering diulang-ulang: Kuduslah kamu, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, kudus”, ungkapan ini berulang-ulang disebut dalam kitab Imamat (Im. 19:2; 20:7, 8, 26; 21:6, 8, 15, 23; 22:9, 16, 32). Klostermann[40] mengusulkan nama bagian tersebut dengan “Hukum Kekudusan” (Holiness Code) (H) yaitu pasal 17-26. Sebutan ini telah berlaku umum, dan telah diterima oleh para ahli sebagai suatu bagian khusus yang berdiri sendiri. Hukum ini memuat permintaan tegas yang sangat khusus demi menjaga manusia dalam kekudusan, kesucian, hal etis dan ibadah (bnd. Im. 20:25-26).[41]

3.1.1.   Penulisan Kitab Imamat
Ada berbagai pendapat yang menyatakan tentang pengarang dan waktu penulisan kitab Imamat. Berbeda dengan tulisan para nabi dalam PL yang penulisnya sudah jelas dan waktu penulisannya. Walaupun dalam keseluruhan teks-teks pentateukh berulang-ulang disebut, “Allah berfirman kepada Musa” tetapi hal itu tidak menjamin bahwa Musalah penulisnya. Apalagi konteks Pentateukh berasal dari zaman yang lebih awal.

Tradisi kuno dan gereja mula-mula mempertahankan bahwa Musalah yang menulis kelima isi buku Pentateukh.[42] Dan jika Musa sebagai penulis buku tersebut sudah barang tentu bahwa buku itu ditulis pada abad ke-13 sM. Ada empat argumen yang mendukung tradisi kuno tersebut yang menyatakan bahwa Musa sendirilah yang menulis kitab Imamat, yaitu:[43]
  1. Argumen pertama, buku itu selalu menyatakan bahwa hukum-hukum yang diberikan kepada  Musa adalah di padang gurun. Hal itu dapat diketahui dengan ungkapan "Dan Allah berfirman kepada Musa." Gambaran padang gurun tidak dinyatakan untuk pengenalan kepada masing-masing bagian hukum itu, tetapi hal ini lebih sering dihubungkan kepada peraturan hukum-hukum mereka sendiri. Pengorbanan selalu ditawarkan di Rumah Perkemahan (Tabernacle) bukan di dalam Kuil (bnd. Im. 1-17); penderita kusta harus tinggal luar sisi kemah, bukan di luar  kota besar (Im. 13:46); tiap-tiap orang Israel tidak boleh membawanya langsung ke dalam Rumah Perkemahan tetapi menyerahkan kepada Imam (Im. 17:1-9); hukum berlaku hanya untuk orang-orang yang telah ditetapkan; pertama kali mereka biasanya menyatakan bahwa Tuhan sedang membawa Israel ke tanah Kanaan, tempat yang telah dijanjikan kepada mereka (Im. 14:34; 18:3; 23:10; 25:2).
  2. Argumen kedua, menyatakan tidak ada dalam Kitab Imamat yang tidak berasal dari zaman Musa. Upacara agama dan sistem pengorbanan di daerah Timur Tengah adalah sebagai bukti masa lampau sebelum zaman Musa.
  3. Argumen ketiga, mengedepankan bahwa kitab Imamat tidak sesuai dengan kebutuhan setelah zaman pembuangan. Sebagai contoh, walaupun Im. 18 dan 20 panjang lebar dengan peraturan tentang perkawinan, namun tidak ada peraturan mengenai perkawinan campuran seperti yang terjadi pada zaman Ezra dan Nehemiah (Ezr. 9-10; Neh. 13:23ff.).
  4. Argumen keempat, menyatakan bahwa buku Yehezkiel berulang kali mengutip teks dari Imamat (Misalnya: Im. 10:10, Yeh. 22:26; Im. 18:5, Yeh. 20:11; Im. 26, Yeh. 34). Hal ini tentu saja memberikan bukti bahwa kitab Imamat ditulis pada zaman Musa. Hukum menjadi pengikat bangsa Israel oleh karena itu mereka harus mengabadikan hukum sebagai perjanjian TUHAN dan umat-Nya.

3.1.2.   Sumber H (Holiness Code)
Hukum Kesucian (Holiness Code) terdapat dalam kitab Im. 17-26. Hukum ini merupakan hukum resmi dan yang terpenting dalam tradisi Israel yang kemudian dimasukkan ke dalam tulisan/dokumen para imam.[44]

Pokok utama yang ditekankan dalam hukum ini adalah mengenai kekudusan. Hukum ini berfungsi bagi bangsa Israel yang berada di pembuangan untuk memelihara kekudusan. Kekudusan menjadi suatu ajaran yang sangat penting di Babel bagi bangsa Israel untuk mempertahankan identitas mereka sebagai bangsa pilihan Allah.[45]

Mengenai penulisan, Fohrer,[46] Eissfeldt,[47] Mulder,[48] dan Childs[49]  sependapat bahwa Hukum Kekudusan berasal dari satu sumber yang mandiri (terpisah) yang juga berasal dari tulisan para Imam. Hukum Kekudusan ini ditulis pada permulaan abad ke-7 atau awal abad ke-6 sM. Isinya sangat mirip dengan kitab nabi Yehezkiel. Oleh karena itu, bagian Hukum ini diperkirakan pada permulaan zaman pembuangan. Bagian hukum kekudusan ini kemudian diredaksi menjadi bagian dari kitab Imamat setelah bagian ini digambungkan dengan sumber P ke pada akhir masa pembuangan. Driver[50] juga setuju dengan pernyataan itu, bahwa sumber H sangat dekat dengan nabi Yehezkiel. Hal itu dapat diketahui dari kitab Yehezkiel yang banyak mengutip hukum-hukum dari sumber H.

3.1.3.   Sumber P (Priestly Code)
Bahan-bahan dari sumber P berasal dari zaman pembuangan yang sering disebut dengan P1 dan sebagian lagi setelah pembuangan yaitu P2. Secara keseluruhan sumber P berfungsi sebagai dasar resmi untuk mengatur kehidupan karena perlu adanya pertobatan umat dan memperbaiki persekutuan hidup keagamaan. Sebagaimana sumber-sumber lain, sumber P juga mengemukakan tentang sejarah untuk keperluan zamannya. Hal ini dapat dilihat dari isinya yang merupakan rentetan sejarah dan hukum sebagai karakteristik Israel-Agama Yahudi. Sumber P ditulis bukan menunjukkan masa lampau (past) tetapi bagaimana tulisan itu berguna pada masa sekarang (present) dan pada masa yang akan datang (Future).[51] Keseluruhan cerita sejarah dan hukum-hukum yang terdapat di dalamnya dituliskan dalam kejadian yang telah berlangsung lama (misalnya: cerita mengenai penciptaan dan cerita Musa), tetapi cerita tersebut sungguh-sunguh memberitahukan kejadian pada masa sekarang dan diformulasi khusus untuk zamannya. Bukan hanya untuk keadaan ketika tulisan itu ditulis (present) tetapi lebih dari itu, yaitu untuk zaman yang akan datang (future).[52] Dengan demikian untuk memahami sumber P harus dilihat dari tiga bentuk waktu yang berbeda (past, present dan future).

Sumber P memiliki isi program resmi dari akhir kitab Yehezkiel, hanya saja sumber P menyajikannya dalam masa lampau untuk masa sekarang. Sumber ini merupakan bagian tersendiri yang telah disampaikan Allah jauh sebelumnya dan sebagian besar di Sinai. Teofani di Sinai merupakan hal yang mendasar dan penting untuk permulaan keagamaan Israel yang telah dihormati oleh nenek moyang mereka, karena hampir semua keterangan-keterangan hukum-hukum yang di dalamya mirip dengan tuntutan hukum yang ada dalam sumber-sumber yang lebih tua. Jadi dari setiap periode berhubungan dengan Sinai, hal ini mungkin berdasarkan fakta-fakta yang ada pada sejarah keagamaan Israel dan Yehuda. Sumber P sederhana untuk dipahami misalnya  dalam memulai uraiannya karena masa depan sebagai pengharapan. Sumber P menyajikan sebagaimana yang telah dinyatakan Allah di gunung Sinai atau jauh sebelum itu, dan cerita itu aktual dalam berbagai segi dalam masa lalu.[53]

Menurut Charpentier[54] sumber P merupakan bagian yang termudah dikenali dalam Pentateukh dengan melihat ciri-cirinya, yaitu:
  1. Gaya bahasanya kering. Penulis tradisi ini bukan seorang pencerita yang baik. Ia menyenangi tokoh-tokoh dan daftar-daftar. Ia suka mengulangi hal-hal yang sama. Mis. “Allah berkata,. . . Allah Melakukan” (lih. versinya tentang penyebrangan Laut Merah; Penciptaan, Kej. 1; Pembangunan Kemah Suci, Kel. 25-31; 35-40)
  2. Perbendaharaan kata-katanya sering bersifat teknis dan berhubungan dengan ibadah. Daftar keturunan sering muncul, hal ini penting bagi umat yang ada di pembuangan untuk mengetahui dan membedakan orang yang tanpa asal-usul. Itu memberi ketegasan kepada mereka tentang asal-usulnya dalam sejarah dan menghubungkan sejarah itu dengan penciptaan (Kej. 2:4; 5:1; Bil. 3:1).
  3. Ibadah mendapat tempat sentral. Musa yang menatanya; Harun dan keturunanya ditunjuk bertanggungjawab untuk meneruskan hal itu melalui upacara ziarah, hari-hari raya, dan Ibadah di bait Allah, yaitu tempat yang kudus dimana Allah hadir. Imamat adalah institusi atau lembaga penting yang menjamin keberadaan umat; ini menggantikan peranan raja dalam tradisi Yahwist dan nabi dalam tradisi Elohist.
  4. Ketetapan-ketetapan biasanya ditempatkan dalam suatu konteks cerita. Jadi bangsa Israel dihubungkan dengan peristiwa-peristiwa sejarah yang memberi makna bagi mereka. Sebagai contoh, hukum kesuburan (Kej. 9:1), dalam cerita Air Bah atau ketetapan Paskah (Kel. 12:11ff), dihubungkan dengan kesepuluh tulah di Mesir.

Sebagaimana kitab Imamat berasal dari sumber P dan H yang banyak menyertakan peran-peran imam dan juga berisi hukum-hukum didalamnya, bukan berarti yang meredaksinya juga berasal dari para imam, atau ahli-ahli hukum tetapi para ahli setuju bahwa penulisnya berasal dari kaum terpelajar. Penulis meredaksi kitab Imamat berdasarkan sumber-sumber literatur.  Walaupun sumber Y (Yahwist) dan E (Elohist) yang dihasilkan oleh cerita-cerita tradisi lisan dari masyarakat, tetapi berbeda pengarang P yang mencari dokumen yang berdiri-sendiri dengan kesabaran dan dengan sungguh-sungguh melihat dengan kecurigaan atas informasi yang disampaikan dengan lisan. [55]

3.1.4.   Tujuan Penulisan Kitab Imamat
Secara umum tujuan dari kitab Imamat adalah mengajarkan kepada umat Israel bagaimana seharusnya hidup sebagai umat yang kudus. Hal itu dikarenakan bahwa Tuhan memberi perjanjian dan yang memilih serta memanggil mereka untuk melayani Dia. Hukum-hukum yang terdapat dalam kitab Imamat dihubungkan dengan kehidupan Musa, namun maksudnya ialah supaya hukum-hukum itu ditaati dan peristiwa-peristiwa itu dipergunakan pada setiap zaman dalam sejarah umat Israel.[56]

Imamat pada dasarnya merupakan suatu penuntun atau buku panduan mengenai kekudusan yang dirancang untuk memberikan petunjuk kepada masyarakat perjanjian mengenai penyembahan kudus dan kehidupan kudus sehingga mereka dapat menikmati kehadiran berkat Allah (bnd. Im. 26:1-13). Berbagai hukum dan instruksi yang diberikan adalah untuk mengubah bangsa Isarel yang “tercemar” menjadi kerajaan imam dan bangsa yang kudus (bnd. Kel. 19:6).

Imamat juga menunjukkan kepada bangsa Isarel bagaimana mereka harus hidup kudus, sebagai suatu bangsa yang bersekutu dengan Allah. Dengan demikian kitab Imamat mempersiapkan bangsa itu bagi tugas mulia untuk menjadi perantara dalam karya penyelamatan Allah pada segala bangsa. Sebagaimana tujuan sentral Imamat adalah menyatakan kekudusan Allah, Israel perlu diajar tentang kekudusan Allah. Melalui kitab Imamat disajikan suatu pelajaran berharga untuk menyatakan kekudusan Allah dengan 3 cara yaitu:[57]
1.      Dalam peraturan korban, yang menegaskan bahwa tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan, dengan demikian meyakinkan hati manusia yang paling keras sekalipun tentang kengerian dosa.
2.      Dalam peraturan hukum, yang merupakan ukuran dan pedoman bagi watak dan kelakuan.
3.      Dalam hukuman-hukuman, yang ditentukan bagi pelanggar-pelanggar hukum, dengan tegas menyatakan kemutlakan kekudusan Allah.

Dalam kekudusan-Nya terkandung perintah supaya Israel “terpisah” dari bangsa-bangsa lain. Dan hukum-hukum Imamat dimaksudkan untuk menjamin pemisahan ini, dan untuk mempersiapkan bangsa itu bagi tugas panggilannya yang mulia diantara bangsa-bangsa.

3.2.      Posisi teks Imamat 19 : 1 – 4
3.2.1.   Perikop Sebelumnya.
            Untuk mengerti dan memahami Imamat 19 : 1 – 4, tidak terlepas dari perikop sebelumnya. Pasal 18 memuat larangan untuk tidak menajiskan diri yang ditujukan kepada orang-orang Yehuda yang berada di pembuangan yaitu tempat yang penuh dengan penduduknya yang berdosa. Orang Yehuda yang berada dalam pembuangan diperingatkan dengan keras supaya mereka tidak menjadi serupa dengan cara hidup orang-orang asing yaitu orang mesir dan orang kanaan. Mereka harus menjauhkan diri dari kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Mereka harus hidup sesuai dengan ketetapan Tuhan, sebab jika tidak, mereka akan ditolak dan mendapat hukuman dari Tuhan. Dan orang-orang yang melakukan kekejian harus “dilenyapkan dari tegah-tengah bangsanya”, dan mereka akan dihukum mati.[58]

3.2.2.   Perikop Sesudahnya
            Peraturan tentang kekudusan hidup yang terdapat dalam keseluruhan pasal 19 dalam bagian pertamanya (ay 1 – 4) yang menyatakan dasar kekudusan yaitu, Allah adalah Kudus, selanjutnya untuk menghormati orang tua, memelihara sabat dan tidak menyembah berhala.  Bagian ini serupa dengan tiga hukum yang ada dalam dasa titah, dalam hukum perjanjian dan hukum Deutronami. [59] Setelah keempat hal yang pertama itu barulah dimulai babak baru yaitu mengenai hubungan interaksi sosial sehari-hari.

Aturan-aturan hidup sehari-hari tersebut diringkaskan ke dalam 21 jenis hukum. Ke 21 hukum tersebut jika diuraikan lagi maka, terdapat 9 perintah yang berkenaan dengan kekudusan dan 24 larangan yang berhubungan dengan kekudusan.[60] Semua aturan-aturan tersebut di dasarkan atas kasih. Oleh karena itu bagian dari pasal 19 disebut juga dengan hukum kasih.[61] Perintah untuk mengasihi sesama dalam pasal ini terdapat pada akhir sekelompok hukum-hukum yang beraneka ragam misalnya menghormati ayah dan ibu, memperingati hari Sabat, menghindari penyembahan berhala, mempersembahkan kurban keselamatan dan meninggalkan sebagian hasil panen untuk orang pendatang. Perintah mengasihi sesama menyusul setelah larangan tentang fitnah atau mengancam hidup atau menuntut balas atau menaruh dendam terhadap sesama. Perintah itu merupakan ringkasan yang tepat mengenai hubungan dengan sesamanya dalam kehidupan sehari-hari.[62] Bahkan Fohrer[63] menyatakan keseluruhan Hukum kekudusan Im. 17 - 26 (Holiness Code) intinya adalah Im. 19:8, yaitu, “kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”. Dengan dengan demikian bangsa Yehuda yang berada di Pembuangan masih diperintahkan agar tetap untuk mengasihi bukan hanya antar sesama mereka tetapi juga kepada orang-orang asing yang beraneka ragam di Babel.

3.2.3.   Hubungan Dengan Keseluruhan Kitab
Teks Im. 19 : 1 - 4, berhubungan dengan keseluruhan kitab Imamat. Hal itu dapat diketahui bahwa yang menjadi inti pokok dalam kitab Imamat adalah Kekudusan. Demikian juga halnya Im. 19:1-4 yang menekankan kekudusan. Itulah sebabnya jika dilihat isinya secara keseluruhan, kitab Imamat dapat disebut dengan “Kitab kekudusan Tuhan”, dengan tuntutan-Nya yang mendasar yaitu, “Kuduslah kamu bagi-Ku, sebab Aku ini, TUHAN adalah kudus” (20:26). Kekudusan-Nya nampak dalam penghukuman-Nya terhadap dosa Nadab dan Abinhu (10:1-7) dan para penghujat (24:1-23).[64]

Kekudusan Allah mengharuskan adanya hukum-hukum keagamaan tentang persembahan dan makanan, pentahiran dan penyucian, masa Raya dan upacara-upacara lainnya. Dalam hal ini para imam adalah orang-orang yang sangat penting sebagai perantara antara Tuhan dengan Israel dalam pelaksanaan hukum-hukum tersebut. Kehidupan di dalam perjanjian adalah kehidupan yang terus menerus diatur dengan berbagai  macam peraturan. Cita-cita yang didambakan sedemikian mulia, sehingga tidak ada sesuatupun kecuali persembahan yang dapat menutupi Israel di hadapan hadirat Tuhan, karena Israel tetap tidak mampu memenuhi tuntuntan-tuntutan kudusan-Nya.[65]

3.3.      Terjemahan Imamat 19 : 1 – 4
3.3.1.   Terjemahan LAI  Tahun 2011.
Ayat  1      TUHAN berfirman kepada Musa:
Ayat 2       "Berbicaralah kepada segenap jemaah Israel dan katakan kepada mereka: Kuduslah kamu, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, kudus.
Ayat 3       Setiap orang di antara kamu haruslah menyegani ibunya dan ayahnya dan memelihara hari-hari sabat-Ku; Akulah TUHAN, Allahmu.
Ayat 4       Janganlah kamu berpaling kepada berhala-berhala dan janganlah kamu membuat bagimu dewa tuangan; Akulah TUHAN, Allahmu.

3.3.2.   Bibel Huria Kristen Batak Protestan 2010
Ayat 1       Dung i ro muse ma hata ni Jahowa tu si Musa songon on:
Ayat 2       Hatahon ma tu sandok luhutan ni halak Israel hata on: Ingkon badia hamu, ai na badia do Ahu, Jahowa, Debatamuna i!
Ayat 3       Ingkon ganup jolma pasangaphon inana dohot amana, jala ingkon radotanmuna angka ari Sabbathu, ai Ahu do Jahowa, Debatamuna i!
Ayat 4       Jala ndang jadi hamu mandompakkon angka ajiajian, jala ndang jadi hamu mambahen angka debata tuangan di hamu, ai Ahu do Jahowa, Debatamuna i!

3.3.3.  Kritik Teks.
  1. Ayat 2
Kata “Segenap Jemaat” diterjemahkan ke dalam bahasa Batak “Sandok Luhutan” maksudnya menjadi lebih jelas yaitu setiap jemaah. Penggunaan kata setiap” (bahasa Batak Sandok) berarti “tidak ada seorang pun yang tidak” atau satu persatu dari setiap jemaah.
  1. Ayat 3
Dalam teks ini baik terjemahan LAI dan Bibel kelihatan ibu didahulukan daripada ayah. Jika dibandingkan dengan Im. 21:2, posisi Ibu juga ditempatkan pertama kemudian ayah. Dalam ayat 3  ibunya dan ayahnya (LAI) inana dohot amana (Bibel. Dengan melihat urutan ini (Im. 19:3 ) berarti menekankan bahwa dalam hidup keluarga peranan ibu di dalamnya sangat penting.

3.4.      Tafsiran Ayat.
3.4.1.   Tafsiran Imamat 19 : 1- 4
a.         Dan TUHAN berfirman kepada Musa (ayat 1)
                 Tuhan berfirman kepada Musa, ungkapan ini berulangulang dituliskan dalam kitab Imamat. Ungkapan ini dituliskan sebanyak 33 kali dalam kitab Imamat (4:1, 5:14, 6:1, 6:8,19,24, 7:22,28, 8:1, 10:8, 11: 1, 12:1, 13:1, 14:1,33, 15: 1, 17:1, 18:1, 19:1, 20:1, 21:1,16, 22:1,17,26, 23:1,9,23,26,33, 24:1, 25:1, 27:1). Pentingnya tokoh Musa menjadikannya sebagai penerima firman, sebagaimana Abraham memiliki peran penting dalam sejarah Israel sebagai Bapa leluhur, demikian juga Musa yang mengorganisasi bangsa itu, mengajarkan hukum-hukum, dan memimpin bangsa itu selama 40 tahun di padang gurun dibawah pimpinan Allah. Musa menjadi tokoh penting dalam sejarah Israel karena dalam peristiwa keluaran Musalah yang menjadi pemimpin Israel keluar dari perbudakan Mesir. Selain seorang pemimpin, Musa juga berperan sebagai nabi[66], yaitu orang yang akan menyampaikan firman Allah kepada bangsa Israel. Itulah sebabnya penerima firman dalam Im.19:1 adalah Musa (yang juga sebagai ciri khas kitab Imamat). Dengan demikian bagi orang-orang Israel yang mendengarnya di pembuangan tergerak hatinya untuk melakukan yang sesuai dengan firman itu.

b.         Bangsa Yang Kudus (ayat 2)
                Kekudusan menjadi persoalan khusus dalam keseluruhan kitab Imamat. Ajaran pokok kitab Imamat diringkaskan dalam perintah “haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini (Yahweh) kudus..” (Im. 11:44-55). Bagian pertama dari Imamat memuat garis besar tuntutan untuk menyembah Yahweh (pasal 1-10), dan bagian kedua menetapkan bagimana umat perjanjian Allah mewujudkan gagasan kekudusan ke dalam kehidupan sehari-hari (pasal 11-27). [67] Persoalan ini teristimewa didasarkan atas adanya banyak dewa-dewa di Babel yang menyebabkan bangsa Israel di pembuangan ragu akan Yahwe. Para imam yang ada di pembuangan bergumul untuk mendapatkan suatu jawaban. Oleh karena itu dalam menjaga keumat-Allahan dalam pembuangan, perlu pemahaman tentang kekudusan Allah. Hal ini menyangkut pemahaman bahwa Yahweh benar-benar ada. Pemahaman mengenai kekudusan Allah ini bertujuan untuk menyatakan bahwa dewa-dewa berhala, tidak memiliki pengaruh apa pun dibandingkan Yahwe.

            Ketika bangsa Israel hidup di tanah Mesir, mereka mengenal kepercayaan orang-orang Mesir yang menyembah allah-allah lain. Mereka berada di lingkungan yang tidak percaya kepada Allah. Sehingga setelah mereka keluar dari tanah Mesir kepercayaan itupun mempengaruhi sikap hidup mereka dihadapan Allah, kehidupan mereka tidak sesuai dengan kehendak Allah. Itulah sebabnya Allah memberi firman-Nya yang penuh dengan pernyataan, larangan dan juga perintah. Allah menunjukkan bahwa Dia adalah Allah yang Esa yang patut disembah. 

            “Katakanlah kepada setiap jemaah anak-anak Israel” ungkapan ini menekankan bahwa perintah-perintah tentang kelakuan sehari-hari yang terdapat dalam pasal ini dialamatkan kepada bangsa Israel. ayat ini menyatakan, bahwa perintah tersebut untuk semua orang Israel (tidak terkecuali) dari anak-anak sampai kepada orang tua.

            Ungkapan selanjutnya disampaikan dalam pernyataan imperatif (perintah) dalam bentuk hubungan sebab akibat, “Kuduslah kamu, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, kudus” (terj. LAI). Lima kali dalam kitab Imamat Allah berkata, “Haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus” (11:44,45, 19:2, 20:7,26). Dan 45 kali Dia berkata, “Akulah Tuhan” atau “Akulah Tuhan, Allahmu.” Salah satu tema terpenting dalam kitab Imamat adalah panggilan Allah bagi umat-Nya untuk menjadi kudus. Yesus menggemakan tema ini ketika berkata, “Haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di surga adalah sempurna” (Matius 5:48). Perintah ini merupakan dasar pemanggilan bangsa Israel untuk menjadi, “bangsa yang kudus”. Bangsa Israel dituntut untuk kudus karena Allah adalah Kudus (bnd. Yes. 6:3; Maz. 99:9). Arti dari kekudusan dalam hal ini adalah “terpisah”, “dikhususkan” sebagaimana Allah oleh karena kemuliaan-Nya terpisah dari manusia demikianlah halnya manusia terpisah dari bangsa-bangsa asing yang percaya kepada dewa-dewa.[68] Inilah yang menjadi identitas bangsa Israel dalam pembuangan. Kekudusan akan kelihatan dalam pola kehidupan sehari-hari. Gagasan kekudusan merupakan ajakan supaya tidak ada kekacauan, hal ini dapat dilakukan dengan menegakkan kejujuran dan yang menjadi lawanya adalah tindakan kecurangan. Misalnya; Pencurian, penipuan, saksi palsu, menipu timbangan atau pengukur lainnya, menghina orang yang tuli (yang seharusnya memperhatikan mereka), kebencian terhadap saudara (yang seharusnya ramah kepadanya). Hal ini dapat dilihat jelas dalam aplikasi hidup kudus dalam ayat selanjutnya (ay. 5-37). Sebagaimana yang dipahami oleh umat TUHAN dalam PL disebutkan,
Siapakah yang seperti Engkau, di antara para allah, ya TUHAN; siapakah seperti Engkau, mulia karena kekudusan-Mu, menakutkan karena perbuatan-Mu yang masyhur, Engkau pembuat keajaiban. (Kel. 15:11); Tidak ada yang kudus seperti TUHAN, sebab tidak ada yang lain kecuali Engkau dan tidak ada gunung batu seperti Allah kita, (1 Sam. 2:2); Tidak ada seperti Engkau di antara para allah, ya Tuhan, dan tidak ada seperti apa yang Kau buat. Segala bangsa yang Kau jadikan akan datang sujud menyembah di hadapan-Mu, ya Tuhan, dan akan memuliakan nama-Mu. Sebab Engkau besar dan melakukan keajaiban-keajaiban; Engkau sendiri saja Allah (Mzm 86:8-10; lihat juga Mzm. 99:1-3; Yes. 40:25; 57:15).

Pemahaman ini menyatakan bahwa Allah itu adalah kudus, tidak ada yang seperti Dia. Ungkapan ini menunjukkan keunikan kemutlakan Tuhan dalam ketransendenan-Nya di dunia, dan keterpisahan-Nya dari ciptaan. Tuhan adalah Dia yang memelihara miliknya sendiri, pemelihara yang terpisah dari segala ciptaan.[69] Oleh karena itu tidak ada yang dapat menyamakan diri dengannya. Ketika disebutkan Allah kudus berarti Tuhan itu secara transendental terpisah. Ia menjadi sangat jauh di atas dan di luar manusia, bahkan hampir kelihatan sebagai orang asing bagi manusia. Menjadi kudus adalah menjadi 'lain,' menjadi berbeda dalam suatu cara yang khusus. Aku adalah Kudus menerangkan konsep kekudusan Allah menjadi tuntutan bagi bangsa itu agar hidup kudus di hadapan-Nya.

Pemahaman kekudusan Allah dan umat juga harus dipahami dari peristiwa Sinai. Inti dari peristiwa ini adalah pertemuan antara Yahweh dan bangsa Israel, dimana Yahweh bersedia menjadi Allah Israel serta membuat bangsa Israel menjadi milik-Nya sendiri (nahala = milik pribadi; segula = milik kesayangan), sebagai kerajaan imamat dan bangsa yang kudus.[70] Pertemuan di Sinai menunjuk kepada mulainya hubungan yang istimewa antara Yahweh dan bangsa Israel, dimana bangsa Israel memperoleh identitas yang baru. Bangsa Israel menjadi bangsa yang kudus, kerajaan imamat yang beribadah hanya kepada Yahweh saja. Dalam pertemuan itu bangsa Israel juga menyatakan kesediannya untuk melakukan segala yang difirmankan oleh Yahweh. Dengan ini jugalah bangsa Israel mempertahankan identitasnya sekaligus dalam pemeliharaan kekudusan umat, sehingga penyembahan kepada dewa Marduk di pembuangan sulit untuk mempengaruhi bangsa kudus Yahweh.[71]

Status Bangsa Yang Kudus yang dimaksud yaitu bukan hanya ingin menunjukkan adanya keterpisahan dengan orang-orang kafir disekitar bangsa Isarael itu sendiri, tetapi juga ingin memberikan pengertian tentang manusia seutuhnya. Pasal 17-20 menghubungkan etika Israel sebagai respon yang serupa dengan Pasal 11-16, yang telah melakukan suatu ritus pemujaan kepada Allah yang kudus (Pasal 19). Kata “AKU adalah TUHAN ALLAHMU” (19:4ff), ingin menghubungkan pewahyuan Ilahi kepada perjanjian Sinai, yang dikenal sebagai suatu penyikapan nama Ilahi (Kel. 6:2ff).

Tututan Allah agar bangsa Israel menjadi kudus merupakan tuntutan yang sangat penting dan berguna. Allah menyampaikan tuntutan-Nya kepada bangsa Israel tersebut dengan sebuah alasan yan tepat yaitu karena status-Nya yang kudus. Bangsa Israel dituntut hidup kudus sebagaimana Allah adalah Kudus dengan tujuan supaya kemuliaan-Nya dan kekudusan-Nya nyata melalui umat pilihan-Nya (Im. 10 : 3). Allah menghendaki supaya umat-Nya meniru kekudusan-Nya, karena dengan demikian kemuliaan Allah menjadi nyata.[72] Kekudusan Allah harus nyata dalam tata hidup segenap umat-Nya, baik para imam maupun rakyat pada umumnya dan sebagailandasan dalam mencapai kekudusan adalah kekudusan Allah yang dianugerahkan-Nya kepada setiap orang yang percaya, tanpa anugerah Allah maka tidak ada seorangpun yang telah kudus adanya selain Allah.[73]

Hukum kekudusan yang telah diberikan kepada bangsa Israel bertujuan untuk menunjukkan “keterpisahan” bangsa Israel dengan bangsa lain. Dengan demikian Hukum kekudusan langsung diberikan untuk alasan-alasan fisik bangsa Israel, bukan sebagai prinsip moral, melainkan sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah. Akhirnya materi dari cerita Kitab Imamat dibentuk pada sebuah cara hukum yang kekal. Tidak ada indikasi yang terdapat dalam bentuk kanon tersebut yang menyatakan bahwa Hukum kekudusan dalam Kitab Imamat dimengerti sebagai suatu idealisme atau suatu kepatuhan atas respon terhadap hukum yang telah diterima.

            Kehidupan sosial ekonomi bangsa Israel di Pembuangan harus diikuti oleh kekudusan itu. Dalam perdagangan tidak boleh ada penipuan, tidak boleh mencuri hak-hak orang lain, tidak boleh mengucapkan saksi dusta, tidak boleh menghina orang-orang lemah dan lain-lain. Semua norma-norma kehidupan tersebut menjadikan bangsa Israel sebagai bangsa yang “kudus” (dalam arti yang terpisah, dikhususkan atau berbeda dengan bangsa Babel) oleh karena Yahweh juga kudus. Panggilan untuk menjadi kudus mengajak Israel untuk membedakan antara yang kudus dengan yang tidak kudus, antara yang nasjis dan tidak najis. Itulah sebabnya sesuatu yang tidak najis atau tahir menurut peraturan agama, boleh dipakai untuk beribadat kepada Allah, sedangkan sesuatu yang najis tidak boleh.[74]

c.          Syarat-syarat menjadi bangsa yang kudus (ay. 3 – 4)
            Dalam Im.19:1-4, hukum taurat kelima disebut pertama yaitu perintah untuk menyegani ibu dan ayah. Kata menyenangi  memiliki makna ‘harus’. Kata ini memiliki arti, bahwa suatu keharusan untuk menghormati Ibu dan Ayah. Hormat kepada ibu ditonjolkan dalam ayat ini. Hanya ada beberapa teks dalam Perjanjian Lama yang mendahulukan Ibu (bnd. Im. 20:19; 21:2).[75] Dalam King James Version kata ‘menghormati’ diterjemahkan dengan fear (takut). Pengertian takut disini bukanlah karena ibu dan ayah itu menyeramkan, melainkan karena posisi merekalah sebagai wakil Allah di dunia ini. Tidak menaati orang tua merupakan karakteristik dari orang yang memberontak pada Allah. Orang tua dituntut untuk mendidik anaknya, karena itu mereka sendiri harus hidup dalam Tuhan, belajar firman Tuhan, dan melakukan firman Tuhan. Dan hal ini berkaitan dengan tunduknya anak pada orang tua. Dengan kata lain, anak harus taat pada orang tua.

Allah menginginkan agar kekudusan-Nya itu diakui dan dihormati. Oleh karena itu dalam rangka menghormati dan mengakui kekudusan Allah, yang diperlukan adalah takut dan taat akan Allah. Dalam Im. 19:1-4 dapat dilihat peraturan berupa perintah dan larangan yang menuntut ketaatan; “menghormati ibu dan ayah, memelihara sabat, jangan berpaling pada berhala dan jangan membuat patung”[76]. Perintah dan larangan tersebut harus dipahami dalam rangka pengudusan. Menghormati ibu dan ayah dalam hal ini perlu, sebagai orang yang paling dekat dalam keluarga. Luther[77] mengatakan bahwa Allah memilih ibu dan ayah untuk menempatkan mereka melebihi semua orang lain di dunia ini dan hampir sama pentingnya dengan diri-Nya. Menghormati berarti lebih dari pada sekedar mengasihi. Menghormati tidak hanya meliputi kasih; hal itu juga berarti sopan, rendah hati dan seolah-olah menghargai raja, yang tersembunyi dalam diri orang tua. Itulah sebabnya dengan sikap hati dan tubuh setiap orang harus menunjukkan bahwa menjunjung dan menganggap mereka memiliki kedudukan tertinggi dibawah Allah.

Selain menghormati ibu dan ayah, memelihara hari-hari sabat juga adalah suatu keharusan. Hal ini menjadi sangat penting mengingat keadaan keagamaan di Babel. Sinkritisme menjadi suatu tantangan bagi agama Yahweh. Dewa Marduk seolah menjadi lebih kuat daripada Yahweh setelah kehancuran Yerusalem. Hal ini menyebabkan sebagian orang-orang Yehuda menjadi ragu atas Yahweh dan percaya kepada dewa-dewa Babel. Sebab tidak mungkin lagi mereka beribadah di bait suci. Untuk tetap mempersatukan agama kelompok Yahweh dipembuangan maka perlu ada suatu persekutuan mereka yaitu dengan beribadah setiap Sabat. Sabat menjadi sangat penting, Oleh karena itu, siapapun yang tidak beribadat pada hari Sabat secara efektif menyangkal Allah sebagai pencipta dan secara simbolis menolak keselamatan dan anugerah-Nya. Orang yang melanggar sabat berarti melanggar perjanjian dengan Allah, dan seperti yang Allah perintahkan, dia harus dihukum mati (Kel. 31:14).

Sebagaimana Orang-orang yang di Pembuangan tidak mungkin lagi melanjutkan penyembahan kepada Yahweh seperti yang pernah dilakukan di Jerusalem. Beberapa dari orang-orang Yehuda kelihatan ingin menyembah batu atau pohon seperti yang dilakukan oleh bangsa-bangsa lain, yang mungkin mereka tiru dari kebiasaan bangsa Babel. (Yeh. 20:32). Selain itu ada kecenderungan untuk membentuk dewa-dewa tuangan dengan tujuan memperoleh berkat darinya. Itulah sebabnya dalam ay. 4 dianyatakan suatu larangan untuk tidak berpaling kepada berhala-berhala (elilim)[78]. Dalam bahasa Ibrani makna kata ini adalah “hal-hal yang tidak ada”. Oleh karena itu tidak ada guna untuk berpaling kepada dewa-dewa untuk beribadah kepadanya, sebab perbuatan itu hanyalah sia-sia, tidak berguna.[79] Secara tidak langsung larangan dalam ay. 4 ini menyatakan bahwa dewa-dewa yang ada di pembuangan (dewa-dewa Babel) tidak berguna, oleh karena itu tidak perlu beribadah kepadanya. Ayat ini juga menyatakan bahwa kepada Yahwehlah harus beribadah. Berulang kali diuangkapkan dalam setiap akhir peraturan dengan menyatakan, “Akulah TUHAN, Allahmu”. Hal ini bertujuan agar Isarel mengingat bahwa Yahweh pernah menyelamatkan mereka dari Mesir (Im.19:36). Pemahaman “Akulah TUHAN, Allahmu” juga menunjuk kepada keadaan bangsa Israel di Pembuangan. Dewa Marduk yang kelihatan lebih kuat memungkinkan kepercayaan kepada Yahweh akan hilang. Untuk itu penggunaan kata tersebut mendapat penekanan bahwa Yahweh tetap “ada” dan Ia tetap  Allahnya Israel. Oleh karena itu harus tetap beribadah kepada-Nya dan tidak boleh berpaling kepada dewa-dewa apalagi membuat dewa-dewa tuangan. Membuat dewa tuangan berarti menunjuk kepada patung-patung yang mewakili TUHAN. Umat Israel dilarang keras memakai patung-patung demikian dalam ibadah, apakah dibuat dari logam, batu atau kayu.[80]

Bangsa Yehuda diberi dorongan untuk tetap teguh dalam kehidupan rohani mereka walaupun berada ditengah-tengah orang-orang asing di Pembuangan. Selain hari Sabat setiap minggunya, dalam pasal 23 dapat dilihat ringkasan mengenai peristiwa hari-hari raya, yang terjadi antara bulan pertama dan bulan ketujuh. Semua hari-hari raya ini disebut sebagai ‘hari raya yang kudus’ (23:2-4, 7, 8, 21, 27, 35, 37). Tahun Sabat dan tahun Yobel (pasal 25) juga dirayakan. Setiap tujuh tahun Sabat diperingati dan sekali dalam 49 tahun atau tahun ke 50 diperingati tahun Yobel yang membawa kebebasan (25:10). Tahun Sabat diperingati mengingat Im. 19:18, “Kasihanilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” sebagai ringkasan dari keseluruhan hukum itu. Menunjukkan kebaikan hati kepada sesama manusia dan mempedulikan orang miskin dan orang asing adalah ciri dari umat Allah.[81] Pasal 24 adalah mengenai minyak untuk lampu yang ada di depan tabir (1-4) dan roti untuk Harun dan anak-anaknya (5-9). Setelah itu dilanjutkan dengan hukuman Lex Talionis bagi penghujat nama Allah.

Orang yang setia kepada hukum-hukum yang telah ditetapkan akan memperoleh janji berkat, demikian sebaliknya ancaman kutuk terhadap orang yang tidak melakukan perintah Allah (pasal 26). Pasal 27 merupakan tambahan yaitu mengenai nazar.

Salah satu hal yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Israel dalam pembuangan adalah dituntut untuk tetap kudus. Mereka dituntut untuk tidak terbawa arus agar tidak kehilangan identitas mereka yang telah terpelihara lama yaitu sebagai bangsa pilihan Allah. Keyakinan mereka menyatakan bahwa pembuangan ke Babel merupakan penghakiman Yahweh atas bangsa Israel, sebab sebelum pembuangan juga atau setelah kematian Yosia bangsa Israel banyak yang telah meninggalkan Yahweh dan memuja dewa lain. Itulah sebabnya bangsa Israel mulai terbagi-bagi dalam beberapa kelompok yaitu dalam hal kepercayaan di Pembuangan. [82]

Orang-orang Israel di pembuangan sangat tidak mungkin untuk melakukan ibadah seperti yang pernah dilakukan di Yerusalem. Oleh karena itu mereka ingin menyembah pohon atau batu seperti yang dilakukan oleh bangsa-bangsa lain, hal ini mungkin mereka tiru dari kebiasaan bangsa Babel. Namun hal ini segera diprotes oleh nabi Yehezkiel (Yeh. 20:32). Dengan demikian Penyembahan terhadap Yahweh masih tetap dipelihara oleh sebagian orang-orang yang ada di pembuangan, walaupun mereka tidak dapat melakukan Ibadah sebagaimana seperti di Yerusalem. Yehezkiel menekankan ibadah untuk kemurnian sebagai suatu cara untuk mencapai kekudusan itu.

Memelihara sabat harus juga dipahami dalam rangka pengudusan umat. Kekudusan hari Sabat dijaga oleh karena Allah mengasingkan hari ketujuh sebagai hari milik-Nya[83] serta “menguduskanya”, menyatakan sebagai hari yang kudus. Allah memerintahkan kepada umat-Nya supaya “memelihara” dan “menguduskan” hari itu sebagai hari perhentian; itu berarti bahwa Ia mengikutsertakan umat-Nya di dalam sikap dan perhentian-Nya sendiri.[84] Dengan menguduskan hari Sabat, umat itu telah menguduskan diri sendiri; “itulah tanda antara kamu dan Aku turun-temurun sehingga kamu tahu, bahwa Akulah TUHAN yang menguduskan kamu” (Kel. 31:13).

Ketaatan di tekankan sebagai perintah Allah bila umat-Nya ingin menikmati kemurahan-Nya (Kel. 19:5). Ketaatan dalam hal ini adalah mematuhi hukum-hukum-Nya, dan ketaatan kepada hukum-hukum harus dipahami dalam rangka pengudusan. Larangan beribadat kepada allah lain merupakan penekanan dari hukum Allah yang berulang-ulang ditemukan dalam PL[85]. Dengan larangan ini Allah “menguduskan” umat-Nya, mengikutsertakan umat untuk turut serta di dalam pekerjaan-Nya. Beribadah kepada Allah hanya dapat terjaga hanya dengan ketaatan iman. Sebab itu iman sejati terus-menerus berusaha untuk mengikat diri pada Allah sebagai satu-satunnya jaminan hidup. Itulah sebabnya larangan untuk beribadah kepada allah-allah lain merupakan perjuangan eksistensial dalam setiap orang, yang melawan segala macam ikatan lain dan harus meneguhkan monoloyalitas kepada TUHAN.

Larangan untuk menyembah allah-allah lain disertai dengan dua alasan.[86] Pertama: Allah adalah cemburu, artinya; bukan iri hati melainkan terlibat, berjuang untuk milik-Nya, entah dengan memeliharanya, entah dengan menghukumnya. Alasan kedua: Allah menuntut ketaatan terhadap perintah-perintah-Nya (hal itu berlaku untuk semua hukum). Hukuman kolektif  bagi ketidaktaatan sesuai dengan alam pikiran seluruh PL: orang berhadapan dengan Allah tidak seorang diri melainkan dalam kebersamaan umat Allah dan kebersamaan sejarah keselamatan.

Larangan membuat patung yang juga terdapat dalam dekalog (Kel. 20:4, Ul. 5:8). Larangan ini menegaskan larangan yang sebelumnya yaitu, larangan beribadat kepada allah lain. Memuja atau menyembah patung saja tidak diperbolehkan apalagi membuat atau mendirikan patung? Inilah yang dilarang oleh hukum Allah, dilarang di dalam lingkungan umat TUHAN. Dan bukan hanya pembuatan patung-patung yang menggambarkan allah-allah asing “disamping Allah” saja yang terlarang, tetapi membuat dan mendirikan patung-patung yang menggambarkan TUHAN sendiri sebagai pertanda kehadiran Allah pun tidak boleh (bnd. Kel. 32).[87]

Larangan beribadat kepada allah-allah lain didasarkan atas kecemburuan TUHAN: dengan kekudusan-Nya yang serentak juga memustahilkan ibadat orang Israel kepada allah “di samping” TUHAN. Membuat dan mendirikan patung itu berarti mau menguasai Allah, mau menjamin kehadiran-Nya selaku Allahnya orang Israel, padahal Dia bebas dan berdaulat untuk menyatakan diri-Nya hadir menurut kesukaan-Nya sendiri. Larangan membuat patung dihubungkan dengan penyembahan terhadap TUHAN sendiri. Bangsa Israel dilarang untuk membuat patung TUHAN, sebab TUHAN bukan semacam kuasa alamiah yang boleh dipusatkan manusia pada tempat tertentu. Allah adalah “Yahweh”, yaitu Allah bagi umat-Nya, yang sendiri mengikuti perjalanan umat. Larangan membuat patung memberi jaminan bahwa manusia dengan ketaatan penuh menyembah Allah. Bukan hanya monoloyalitas saja pada Allah tetapi menyembah Allah dengan segenap hati, segenap jiwa dan seluruh hidup.

3.4.2.   Scopus
Bangsa yang kudus ialah bangsa yang dipisahkan oleh Allah dari cara hidup bangsa-bangsa yang lain. Mereka tidak memiliki cara hidup seperti bangsa-bangsa itu. Inilah yang Tuhan rindukan bagi setiap kita umat-Nya, Dia rindu untuk kita menjadi bangsa yang kudus. Hidup tidak seperti orang-orang yang ada di dunia ini. Inilah standart hidup yang Tuhan berikan bagi kita umat-Nya, karena itu, kekudusan menjadi sesuatu yang sangat mutlak harus kita miliki dalam kehidupan kita. Standart yang dimiliki umat Tuhan harus menjadi standart hidup bagi dunia ini, jangan terbalik! Gereja harus membawa nilai-nilai kerajaan Allah ke dalam semua aspek kehidupan di dunia ini, bukan nilai-nilai dunia dibawa masuk kepada Gereja.









BAB IV
BANGSA YANG KUDUS
 (Suatu Refleksi bagi Kehidupan Masa Kini)

4.1               Gereja Sebagai Umat yang Kudus
Sebagaimana dalam bab sebelumnya, pemahaman mengenai ajaran kekudusan yang menjadi inti pokoknya bukanlah pada masalah moral melainkan masalah “status”, tindakan moral hanyalah sebagai konsekwensi dari kekudusan itu. Kekudusan Allah menurut kitab Imamat menunjuk kepada “status” Allah. Kekudusan dalam hal ini memiliki arti terpisah. Allah terpisah menjadi sangat jauh di atas dan di luar manusia, bahkan hampir kelihatan sebagai “sesuatu yang asing” bagi manusia. Menjadi kudus adalah menjadi 'lain,' menjadi berbeda dalam suatu cara yang khusus. Demikian halnya bangsa Israel menjadi kudus bukan karena perbuatannya atau tindakan moral yang membuat sehingga mereka menjadi kudus tetapi karena bangsa itu “dipisahkan”, “dikhususkan” bagi Allah. Dengan demikian Bangsa Israel ditetapkan menjadi bangsa yang kudus bukan karena apa yang mereka miliki, atau apa yang mereka perbuat tetapi karena mereka milik Allah. TUHAN, Allah Israel, bukanlah seperti allah-allah lain, Allah yang misteri dikenal dengan nama yang misterius, “AKU adalah AKU ADA” (hy<+h.a,( rv<åa] hy<ßh.a,(, e|hyè ´ášer ´e|hyè). Nama ini memberikan pengertian bahwa tidak ada yang seperti Dia. Dia adalah kudus, terpisah dari segala sesuatu yang ada. Itulah sebabnya umat-Nya juga harus “terpisah” dengan peraturan dan kebiasaan dari orang lain.[88]  Dari pemahaman tersebut, kekudusan umat menyatakan “status” yaitu sebagai bangsa milik Allah. Oleh karena itu bangsa Israel sebagai bangsa yang kudus dituntut untuk memelihara “status” tersebut. Berdasarkan pemahaman Im. 19:1-4 ada empat pokok yang telah dibahas sebelumnya dalam pemeliharaan kekudusan, yaitu: “menghormati ibu dan ayah, memelihara sabat, larangan menyembah illah-illah dan larangan membuat membuat illah-illah”. Keempat pokok tersebut dipahami dalam rangka pemeliharaan kekudusan. Namun perlu diketahui bahwa pemeliharaan kekudusan tidak hanya pada keempat pokok itu saja melainkan di dalam ayat selanjutnya pemeliharaan kekudusan itu terlihat dalam aturan-aturan moral.

Berdasarkan pemahaman ini ajaran tentang kekudusan dalam kehidupan umat Allah memiliki posisi utama dalam kehidupan keagamaan dan kesehariannya. Selanjutnya, melalui pemahaman tersebut akan dapat menolong bagaimana memahami makna kekudusan dalam kehidupan Kristen. Mengapa kita mesti hidup kusus? Karena Allah itu sendiri Kudus adanya. Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana hidup kita bisa mengarah kepada kekudusan itu? Sebab di dunia yang kita diami banyak sekali godaan, yang sering kali membuat kita hampir terpeleset. Dunia ini mempunyai standard tersendiri tentang apa itu kekudusan. Allah itu kudus, Alah tidak menuntut kita untuk menjadi maha tahu, maha kuasa seperti Dia, namun ada satu hal yang penting di sini, Allah mengajak kita mengambil bagian di dalam kekudusan-Nya, sehingga kita dapat menjadi sama seperti-Nya (Ibranai 12:10). Kekudusan yang dituntut Allah terhadap diri kita bukan sekadar pemindahan dari posisi dunia duniawi ke dunia rohani; namun lebih dari tu harus secara Alkitabiah yakni standard kekudusannya bukan melalui penglihatan manusia saja, namun itu semata-mata tuntutan Tuhan. Bayangkan saja apabila standard kekudusan itu berdasarkan pemikiran manusia, maka akan timbul penilaian yang tidak obyektif.

Orang Kristen juga adalah umat Allah yang disebut dengan ekklesia tou theou, yaitu orang-orang yang percaya dan bersekutu di dalam dan oleh Kristus maka orang Kristen juga adalah kudus. Itulah sebabnya gereja disebut dengan persekutuan orang-orang kudus. Sebagaimana umat Allah di pembuangan memelihara ajaran kekudusan, demikian halnya dengan orang Kristen memelihara ajaran kekudusan. Dengan demikian ajaran kekudusan janganlah kiranya dipahami hanya sebatas historis saja melainkan kekudusan juga harus dipelihara dalam masa kini juga untuk masa yang akan datang. Permasalahanya sekarang adalah bagaimana orang Kristen dalam memahami kekudusan? Apakah tetap menunjuk kepada “status”? atau pencapaian kekudusan melalui tindakan moral?

Orang Kristen adalah orang yang dipilih dan dipisahkan Tuhan di dalam Kristus untuk melayani Tuhan. Kita dipisahkan untuk menjadi serupa dengan Anak-Nya, Yesus Kristus. Kita dipisahkan dari dunia untuk hidup kudus seperti Tuhan yang adalah kudus. Identitas orang Kristen dinyatakan melalui kekudusan hidupnya. Setiap orang Kristen yang sudah lahir baru akan membenci dosa, meninggalkan jalan hidupnya yang lama, dan mencintai kekudusan Tuhan. Seluruh hidupnya hanya dikuduskan untuk melakukan apa yang menjadi rencana dan kehendak Tuhan baginya.

Orang-orang yang ditebus Tuhan masuk ke dalam persekutuan di dalam Kristus (union with Christ). Melalui iman, setiap orang percaya mengalami pembenaran dan pengudusan di dalam persekutuan dengan Kristus. Calvin melihat pembenaran dan pengudusan sebagai dua dimensi dari satu aspek, atau dua sisi dari satu mata uang. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Setiap orang yang dipilih Tuhan mengalami pengudusan. Kita dikuduskan untuk dipisahkan dari dunia untuk menjadi alat kekudusan Tuhan di tengah-tengah dunia yang berdosa.
Our union with Jesus not only obliges us to keep a distance from the disposition and profane fashions of the men whose portion is in this earth, and to consecrate ourselves wholly for the Lord’s use in the study of holiness, but likewise it does really make believers a holy people.[89]

Kekudusan bukanlah tujuan dalam kehidupan orang Kristen tetapi yang perlu bagaimana orang Kristen memahaminya sehingga kekudusan tetap terpelihara. Ada beberapa aliran Kristen yang menjadikan kekudusan sebagai tujuan. Misalnya aliran Pietisme yang memahami kekudusan itu dapat diperoleh oleh karena perbuatan.

Penekanan utama ajaran Pietisme[90] terletak pada segi praktis iman. Praktek kesalehan (Praxis pietatis) sangat penting untuk Pietisme. Perhatian untuk pengudusan atau penyucian hidup sebagai tindak lanjut untuk pembenaran orang berdosa. Ciri Praxis pietatis antara lain bahwa orang-orang Pietis cenderung menjauhkan diri dari kehidupan duniawi. Sering kali dikatakan bahwa mereka melarikan diri dari pergaulan masyarakat.[91] Oleh karena itu, orang-orang Pietis suka berkumpul dalam kelompok-kelompok kecil, yang terdiri dari orang-orang sehati dan sejiwa untuk bersama-sama menghayati  dan memperdalam iman pribadi dalam suasana bebas dan spontan yang tidak terdapat dalam kebaktian-kebaktian resmi.[92] Dalam mencapai kekudusan, Pietisme tidak mau melibatkan diri dengan masalah-masalah dunia, sebab dunia dinggap sebagai suatu tempat yang berlumur dosa. Tempat-tempat hiburan dan tempat rekreasi selalu dijauhi. Perhatian mereka hanya diarahkan ke sorga atau dunia setelah kematian. Dengan demikian, mereka sama sekali menolak untuk berkarya di bidang politik, sosial dan ekonomi, dll.[93]

Pemahaman kekudusan berdasarkan hukum kekudusan dalam kitab Imamat bukanlah seperti yang dipahami oleh kaum Pietisme. Bangsa Israel yang berada di pembuangan tidak pernah dilarang untuk melibatkan diri dengan masalah-masalah dunia, seperti masalah politik, sosial, ekonomi, dll. Bahkan sebaliknya, sebagai umat yang kudus, bangsa Israel dibebaskan untuk berkarya di Babel baik dalam bidang politik, sosial maupun ekonomi. Namun dalam menjalankan kegiatan tersebut, bangsa Israel dituntut untuk menjaga kekudusannya. Melalui hukum-hukum kekudusan bangsa Israel selalu diingatkan statusnya sebagai bangsa yang di khususkan bagi Allah. Dalam hal ini pemahaman tentang kekudusan bukan hanya untuk kejadian pada masa lampau tetapi juga untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. Sebagaimana bangsa Israel terpisah dalam arti dikhususkan untuk Allah demikian juga umat Kristen.

4.2               Gereja dalam Memelihara Kekudusan
Pemeliharaan kekudusan di pembuangan menjadi suatu ajaran yang terpenting bagi umat Israel. Hal ini dilakukan berdasarkan latar belakang bangsa itu di tanah airnya (Yehuda) melalaikan kehidupan beragama, sehingga mengakibatkan mereka terbuang ke Babel.  Kehidupan keagamaan ketika di Yehuda hanya rutinitas saja dan kehidupan sosial terlupakan. Selain itu pembuangan ke Babel mengakibatkan bangsa itu terancam akan sinkritisme. Dewa Marduk seolah lebih kuat daripada Yahweh. Itulah sebabnya bangsa Israel di pembuangan mengalami krisis keagamaan.

Dalam menghadapi tantangan yang demikian pengajaran kekudusan melalui hukum-hukum kekudusan dibuat untuk memperbaharui kecerdasan spritual dan kecerdasan moral bangsa Israel. Peranan imam menjadi sangat penting di Pembuangan oleh karena raja tidak ada lagi seperti di Yehuda sebelumnya. Imam memiliki tanggung jawab yang besar sebagai lembaga yang menstabilkan keadaan bangsa Israel. Taurat Musa yang mendapat penguraian yang lebih luas di dalam hukum-hukum kekudusan menjadi anggaran dasar untuk penataan kembali masyarakat itu. Kebijakan di bidang agama, sosial, dan ekonomi sekarang ditetapkan berdasarkan Hukum-hukum kekudusan. Dengan demikian peraturan-peraturan yang ada dalam hukum-hukum kekudusan menjadi pengatur kehidupan dalam rangka pemeliharaan kekudusan umat dan kekudusan Allah di pembuangan. Bangsa Israel harus dapat menunjukkan bahwa mereka adalah bangsa yang kudus di tengah-tengah bangsa Babel yang terdapat banyak agama.

Bangsa Israel di pembuangan harus konsisten kepada ajaran kekudusan untuk memperbaharui keadaan mereka. Oleh karena itu para tokoh agama bangsa itu harus bekerja keras tidak hanya dalam keadaan agama tetapi dalam setiap segi kehidupan. Demikianlah para tokoh agama bangsa Israel menjunjung tinggi pemeliharaan kekudusan di pembuangan. Sekarang, ditengah-tengah zaman modernisasi ini, bagaimana peranan gereja dan para pendeta dalam memelihara kekudusan Kristen? Apa yang telah diberikan gereja kepada jemaat untuk memelihara kekudusan?

Sebagaimana peraturan-peraturan dalam hukum-hukum kekudusan diperlukan dalam bangsa Israel, gereja juga memberikan peraturan-peraturan dalam menjaga kekudusan jemaat. Gereja-gereja di Indonesia, khususnya gereja yang tergabung dalam PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia) memiliki hukum gereja yang disebut dengan Peraturan Rumah Tangga Gereja dan Siasat Gereja. Melalui hukum gereja ini gereja dapat menyalurkan dan mencerminkan kasih Kristus kepada manusia, khususnya kepada warga gereja yaitu dalam mengatur dan mengendalikan gereja sesuai dengan kehendak Kristus sebagai kepala gereja. Hukum gereja disini adalah segala peraturan dan penetapan yang digunakan gereja untuk menata atau mengatur  pelayanannya di dunia, supaya orang-orang yang sudah tersesat itu dipanggil kembali kepada persekutuan dengan Yesus dan jemaatnya (bnd. Mat.18:15-18). [94] 

Gereja Kristus, kudus adanya karena Yesus itu sendiri adalah kudus. Oleh karena itu untuk menjaga kekudusan Gereja sebagai tubuh Kristus, maka diadakan siasat Gereja untuk menasihati dan menegor anggota jemaat yang bersalah atau yang berdosa. Gereja harus tetap melawan dosa yang diperbuat oleh anggota jemaatnya. Dengan demikian “Peraturan Rumah Tangga Gereja dan Siasat Gereja” harus dapat dipahami sebagai pemeliharaan kekudusan di tengah-tengah zaman modernisasi ini. Melalui hukum ini kehidupan jemaat diharapkan dapat teratur. Dalam pelaksanan siasat Gereja, diharapkan adanya komunikasi langsung kepada orang-perorangan yang dikenai siasat Gereja. Dalam hal ini maksud dan tujuan berbicara langsung bukan berarti membeberkan kejahatan, mempermalukan atau menghinanya melainkan untuk menasihati, menuntun dan membimbingnya agar sadar dan insyaf akan perbuatannya. Dengan kata lain bukan untuk menghakiminya melainkan untuk memberitahukan kepadanya bahwa Allah adalah kudus oleh karena itu umat-Nya juga kudus. Orang Kristen diharapkan benar-benar “dikhususkan” bagi Allah. Inilah yang dimaksud dengan siasat Gereja atau dalam bahasa Batak Toba disebut dengan “Ruhut Paminsangon di Huria”[95]. Tujuan Ruhut Paminsangon dalam gereja yang dibutuhkan bukan hukuman melainkan penggembalaan. Dengan demikian  Ruhut Parmahanion dohot Paminsangon (RPP) adalah suatu hukum yang dijalankan untuk menggembalakan dan menegor jemaat yang bertentangan dengan kekudusan Gereja.[96]

Hukum gereja tidaklah cukup dalam pemeliharaan kekudusan tetapi juga peranan para pelayan gereja (Pendeta, Guru Jemaat, Bibelvrow, Diakones, Sintua, Evangalis dll) ditengah-tengah jemaat. Para pelayan geraja harus dapat menjadi contoh bagi jemaat dalam kehidupan keseharian. Hal itu dapat dilakukan hanya dengan kepedulian para pelayan terhadap jemaatnya. Gereja harus kelihatan dalam pembangunan spritual jemaat bukan bangunan fisik saja. Pembangunan Spritual sangat perlu dilakukan dalam hal pembinaan-pembinaan kepada jemaat, agar pemeliharaan kekudusan tetap terjaga. Melalui kegiatan-kegiatan seperti itu kekudusan orang Kristen akan terjaga dan juga akan kelihatan bahwa orang Kristen adalah umat yang kudus; “dikhususkan untuk Allah”.

Para pelayan gereja tidak hanya berhenti sampai di situ saja melainkan juga berdoa untuk jemaatnya. Dalam PB Paulus berdoa supaya Allah menguatkan hati jemaat supaya tak bercacat dan kudus di hadapan Allah pada waktu kedatangan Yesus Kristus. Paulus ingin agar kekudusan jemaat tetap terpelihara. Tak bercacat dan kudus mengandung arti dipisahkan bagi Allah, menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Etika hidup yang tinggi semacam inilah yang dituntut dari orang Kristen. Penyerahan diri orang Kristen kepada Allah harus sempurna dan sepenuh hati. Paulus berdoa supaya mereka tidak bercacat apabila Kristus datang sebagaimana dinyatakan dalam I Tesalonika 4:13-17. Kedatangan Tuhan Yesus yang kedua kali merupakan dorongan yang kuat untuk pemeliharaan kekudusan (I Yohanes 3:3).

Orang Kristen seharusnya bukan hanya terlihat kudus di tengah-tengah zaman modernisasi ini tetapi juga ditengah-tengah pluralitas agama. Orang Kristen tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga bagi agama lain. Sebagaimana bangsa Israel di pembuangan mampu hidupa bersama-sama dengan bansga-bangsa di Babel yang memiliki keadaan agama yang berbeda-beda, demikianlah juga orang Kristen mampu menjalin hubungan dengan agama lain ditengah-tengah pluralitas agama. Orang Kristen harus bersifat inklusif, dialogis dan terbuka sebagaiman visi gereja HKBP.

Melihat kenyataan yang ada identifikasi agama dan kebudayaan, disatu pihak, dan kolusinya dengan kekuasaan politik, di lain pihak, tampaknya telah membuat agama menjadi eksklusif dan arogan. Agama menjadi lebih keras dan kaku dalam memperlihatkan “identitas”-nya, khususnya dalam rangka pertemuanya dengan tradisi-tradisi religius lain.[97] Walaupun demikian agama Kristen di tengah-tengah pluralitas agama tetap harus mampu mempertahankan identitasnya sebagai umat Allah yang kudus.

Kehidupan bangsa Israel di masa lalu di pembuangan juga mengalami tantangan di tengah-tengah banyaknya kepercayaan kepada dewa-dewa. Tetapi pada masa itu bangsa Israel masih tetap menjaga identitas mereka sebagai bangsa pilihan TUHAN yang kudus. Keagaaman Israel tetap bertumbuh  dalam ruang lingkup ajaran-ajaran keagamaan di pembuangan. Sebagai bangsa pilihan TUHAN mereka tetap beribadah kepada Yahweh. Tantangan sinkritisme menjadi suatu masalah bagi bangsa itu tetapi hal itu dapat diatasi dengan hukum-hukum kekudusan. Oleh karena itu orang Kristen juga harus memelihara kekudusannya ditengah-tengah berbagai agama.

4.3.      Pendeta Sebagai Imam dalam Menjaga Kekudusan.
            Seorang pendeta menerima pendidikan teologi secara formal di seminari. Pengalamannya selama menekuni teologi membentuk kepribadiannya kelak sebagai seorang pendeta. Bahkan lingkungan hidup seminari, karena biasanya hidup berasrama, sangat dominan mempengaruhi perkembangan wawasan, intelektualitas dan kehidupan spiritualitasnya. Pada hakekatnya kependetaan itu harus dilihat melalui spiritualitasnya. Spiritualitas disini dimaksudkan dengan arti yang seluas-luasnya. Dalam artian, spiritualitas merupakan hubungan pribadi seorang beriman dengan Allah dan aneka perwujudannya dalam sikap dan perbuatan. Spiritualitas mencangkup seluruh kehendak orang beriman dan tampak sebagai “buah Roh” dalam ibadah, kegembiraan rohani, pengorbanan dan pelayanan terhadap sesama. Spiritualitas mempunyai akarnya pada keteladanan Yesus, yakni: ketaatan yang total kepada Allah dan kepedulian yang eksistensial kepada manusia. Dari kata-kataNya yang tercatat pertama kali di Bait Allah, “tidakkah kamu tahu, bahwa Aku harus berada di dalam rumah Bapa-Ku?” (Luk. 2:49), sampai kata-kataNya yang terakhir di kay salib, “Bapa, ke dalam tanganMu Kuserahkan RohKu” (Luk. 23:46), menunjukkan bahwa perhatian Yesus hanyalah satu, yakni: mengerjakan kehendak BapaNya.
            Menurut AP-HKBP (Aturan Peraturan HKBP) 2002, arti daripelayan tahbisan “partohonan” adalah “ulaon panghobasion huria na diampehon tu sahalak parhobas marhitehite pamasumasuon hombar tu agenda HKBP”.[98] Rumusan ini berlaku kepada pemahaman “tohonan” yang lain di HKBP seperti guru huria, bibelvrouw, diakones, evangelis dan sintua. Di gereja-gereja Protestan secara umum dan khususnya HKBP cukup jelas perbedaan pelaksanaan penahbisan terhadap seorang pendeta dengan jabatan tahbisan lainnya. Penahbisan pendeta dilakukan dengan cara “penumpangan tangan” disertai dengan pembacaan “akta tahbisan”, yaitu ayat-ayat Alkitab atau rumusan teologis sesuai dengan “tohonan” tahbisan tersebut (akta tahbisan menurut agenda HKBP: Mat. 28:18-20; Yoh. 21:15-17; Kis. 20:17-35; 1 Tim. 3:1-7; 2 Tim. 1:5b), yang tidak dilakukan kepada tahbisan yang lain. Kekhususan jabatan tahbisan pendeta di HKBP sama dengan di gereja-gereja lain, adalah karena “tohonan hapanditaon i do na manghamham tohonan ni Kristus na tolu i, i ma Panurirang, Malim dohot Raja” (AP-HKBP 2002, bindu 25, 1-1, hal. 60). Kekhususan ini menjadi salah satu prasyarat bagi tohonan atau tahbisan pendeta untuk menyampaikan berkat dengan cara penumpangan tangan, sementara jabatan tahbisan yang lain di HKBP seperti guru huria, bibelvrouw, diakones, evangelis dan sintua tidak diperkankan melakukan pemberkatan dengan cara penumpangan tangan (AP-HKBP 2002, bindu 25, 2.2.3b, 3.3c, 4.3b, 5.3b, 6.3c,)[99]
            Dalam Tata Kebaktian Penahbisan Pendeta, dikatakan bahwa tugas yang diterima seorang pendeta adalah tugas yang kudus, tugas kudus dimaksud dituangkan dalam tujuh bagian tugas (Poda Tohonan Pendeta). Dalam menjalankan “tohonannya” pendeta harus menjadi teladan bagi jemaat yang telah dipercayakan Tuhan kepada mereka, seperti gembala yang dengan penuh tanggung jawab mengembalakan dombanya, demikian juga pendeta mengembalakan jemaat dengan penuh tanggung jawab.
            Untuk memelihara kekudusan jemaat, seorang pendeta harus dengan kesungguhan dan sepenuh hati menasehati, menegor dan memperingatkan jemaat yang menjauh dari persekutuan orang-orang kudus (bnd. Poda Tohonan point II). Sebab Tuhan akan meminta pertanggung jawaban jemaat apabila dari antara mereka mati dalam kejahatan tetapi pendeta tidak mengingatkannya.
            Seorang pendeta adalah seorang panutan, figur teladan, dalam kehidupan rohani dan jasmani, dalam kehidupan bergereja dan kehidupan masyarakat. Bahkan dalam pemahaman tentang figur pendeta seperti itu, cara hidup seorang pendeta sering menjadi model yang ditiru dan diminati warga jemaatnya. Misalnya, cara berpakaian, penampilan, berbicara dan lain-lain. Akibatnya, figur seorang pendeta adalah figur yang transparan di mata warga jemaatnya. Ia harus dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Ia harus dapat dicontoh dari hal-hal kecil sampai hal-hal yang besar. Ia dan keluarganya bagaikan tinggal di rumah kaca, yang dapat dilihat dari berbagai penjuru, dalam berbagai suasana, siang atau malam.
            Pendeta juga diberi mandat sebagai pemengang kunci Kerajaan Sorga, dan karunia mengampuni dosa jemaat dalam nama Yesus. Itu sebabnya dalam agenda Perjamuan Kudus Pendeta selalu mengatakan pada pelayanan Perjamuan kudus “berdasarkan Firman Tuhan Yesus aku berkata kepadamu : Yakinlah, dosamu telah diampuni, dengan Nama Allah Bapa, anak dan Roh Kudus. Artinya pendeta mempunyai tanggung jawab untuk senantiasa membuat jemaat menjadi umat Tuhan yang kudus.


               









BAB V
KESIMPULAN

5.1.  Kesimpulan
  1. Kitab Imamat merupakan kitab yang berisi mengenai ajaran kekudusan, oleh karena itulah kitab ini sering disebut dengan kitab Kekudusan. Dalam penulisan kitab ini ditunjukkan bahwa Musa mempunyai peranan utama, hal itu dapat dilihat dengan pengulangan kata, “Tuhan berfirman kepada Musa...”. Figur Musa menjadi penting, dihubungkan dengan teofani di Sinai. Pada waktu itulah Musa menerima ketetapan-ketetapan dan hukum-hukum untuk umat Israel. Kitab Imamat yang juga disebut dengan kitab kekudusan, memuat ajaran kekudusan, ditulis di Pembuangan untuk menunjukkan identitas bangsa Israel sebagai bangsa yang kudus. Hukum-hukum kekudusan (Im.17-26) secara khusus memberikan pengajaran kepada bangsa Israel yang berada di Pembuangan yang mengalami krisis keagamaan. Di tengah-tengah bangsa asing yang juga terdapat penyembahan kepada dewa-dewa, bangsa Israel harus mampu memelihara kekudusan.
  2. Kekudusan yang dimaksud dalam Im.19:1-4, adalah menunjukkan “keterpisahan”. Allah adalah kudus berarti, Allah “terpisah” dari yang lain (tidak terikat). Segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah adalah kudus karena telah dipisahkan, dikhususkan untuk Allah. Demikian halnya dengan kekudusan umat, bangsa Israel kudus bukan karena mereka berbuat baik atau tidak melakukan dosa, tetapi karena Allah adalah kudus maka bangsa Israel juga harus kudus. Sebagai bangsa yang kudus mereka harus benar-benar “terpisah” artinya lain dari bangsa-bangsa lain. Hal ini disebabkan oleh karena Yahweh  juga lain dari dewa bangsa-bangsa lain. Dengan demikian, bangsa Israel sebagai umat Allah harus berbeda dengan bangsa lain dan dituntut untuk tidak berkelakuan seperti bangsa-bangsa lain demi pemeliharaan kekudusan Allah dan kekudusan umat itu sendiri.
Dalam kekudusan Allah terkandung perintah supaya Israel memisahkan diri dari bangsa-bangsa lain. Dan hukum-hukum kekudusan dimaksudkan untuk menjamin pemisahan tersebut. Selain itu pemisahan ini adalah untuk mempersipkan bangsa itu bagi tugas dan panggilannya  yang mulia diantara bangsa-bangsa di dunia.
  1. Demikianlah yang dituntut kepada bangsa Israel yang berada di Pembuangan. Mereka dituntut untuk memelihara kekudusan dalam setiap segi kehidupan mereka. Ketika Nebukadnezar menyerang Yerusalem dan menghancurkan bait suci penduduknya dibawa ke pembuangan Babel. Yerusalem dan bait suci yang dianggap sebagai kediaman/tahta Allah dihancurkan oleh Babel disaat bangsa Israel menganggap bahwa Yerusalem dan bait suci  tidak akan dapat dihancurkan oleh siapapun. Di tengah-tengah kehancuran itulah mereka mulai pustus asa dan mengalami krisis iman kepada Allah. Akan tetapi di tengah-tengah keputusasaan itu, hukum-hukum kekudusan (Im.17-26) memberikan pentingnya pemeliharaan kekudusan dalam memperbaiki hubungan dengan Allah.
  2. Dalam Im. 19:1-4, ditunjukkan bahwa pemeliharaan kekudusan dimulai dalam keluarga. Hal ini dapat dilihat bahwa dalam tindakan menghormati orang tua (ibu dan ayah). Di pembuangan peranan ibu menjadi sangat penting terutama dalam menjaga kesejahtraan serta damai dalam rumah tangga. Itulah sebabnya ibu harus dihormati. Hal ini bukan berarti ayah dinomorduakan tetapi karena dalam situasi ini (masa pembuangan) peranan ibu menjadi penting. Setelah dalam keluarga pemeliharaan kekudusan dihubungkan dengan ibadah. Menguduskan  hari Sabat dan tidak menyembah dewa atau membuat dewa tuangan. Semuanya aturan-aturan tersebut itu adalah dalam rangka pemeliharaan kekudusan. Dan hal itu hanya dapat dilakukan oleh karena takut dan taat kepada Allah. Dengan demikian dalam pemeliharaan kekudusan yang diperlukan adalah takut dan taat.
  3. Bangsa Israel kudus bukan karena perbuatannya, tetapi karena Allah adalah kudus. Oleh karena itu sebaik apa pun manusia bukan hal itu yang membuat dirnya kudus. Melainkan sebaliknya, kekudusanlah yang mendasari manusia berbuat baik. Bangsa Israel di pembuangan dituntut untuk peduli terhadap sesamanya manusia bukan untuk mengejar kekudusan, tetapi karena merekalah bangsa yang kudus (yang dikhususkan untuk Allah) maka mereka harus mengasihi sesamanya (Im 19:18).
  4. Sebagaimana bangsa Israel di Pembuangan dituntut untuk memelihara kekudusan, demikian juga diharapkan dari orang-orang Kristen pada saat ini. Dengan semakin banyaknya tantangan dan penderitaan yang dialami oleh orang Kristen, ada kemungkinan timbulnya krisis iman. Namun walaupun demikian, hal itu bukan penghalang untuk tetap memelihara kekudusan. Kekudusan akan tetap terpelihara bukan karena “enaknya” hidup tetapi karena mengingat bahwa Allah adalah kudus. Dengan demikian, kekudusan orang Kristen harus tetap terpelihara di tengah-tengah zaman modernisasi yang sarat dengan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi dan juga di tengah pluralitas agama.
7.      Pendeta sebagai imam ia akan merayakan sakramen-sakramen, mempersembahkan kurban kudus kepada Allah bersama umat dan untuk umat. Ia juga harus senantiasa mempersembahkan diri dan kehidupannya secara terus menerus kepada Allah dalam persatuannya dengan Kristus Imam Agung, demi penyucian dan pengudusan diri serta penyucian dan pengudusan umat Allah yang dipercayakan kepadanya, meskipun kita adalah manusia yang rapuh, lemah, dan berdosa, dan dengan kemampuan sendiri tidak sanggup untuk menguduskan diri, dan hanya Allah yang sanggup menguduskan kita. Tetapi hal itu tidak berarti bahwa seorang Pendeta dari dirinya sendiri tidak perlu berusaha mencari kekudusan dalam kehidupan, kekudusan dirinya, karena imam itu adalah anugerah khusus dan istimewa dari Allah, martabat yang suci. Maka orang yang menerimanya harus berusaha menjaga dan memelihara martabat imam itu dengan hidup yang kudus.”


5.2.  Saran
Dengan melihat dan memahami isi tulisan ini, bahwa kekudusan pada dasarnya adalah menunjukkan status. Sebagai bangsa yang kudus bangsa Israel “dipisahkan”, “disendirikan” dari bangsa-bangsa lain. Itulah sebabnya Kekudusan menjadi suatu identitas bagi bangsa Israel. Demikian halnya orang Kristen memelihara kekudusan. Untuk itulah gereja berperan dalam mengajarkan pentingnya memelihara kekudusan bagi jemaat. Dengan demikian orang Kristen akan mengetahui bahwa mereka juga adalah kudus, karena telah dipisahkan untuk Allah.
Bertitik tolak dari hal ini maka penulis menyarankan beberapa hal sebagai berikut:
  1.  Gereja perlu bersungguh-sungguh melaksanakan tri tugas panggilannya (diakonia, marturia dan koinonia). Dengan demikian identitas orang Kristen sebagai umat yang kudus akan kelihatan di tengah-tengah dunia ini.
  2. Gereja-gereja terpanggil untuk melihat situasi yang terjadi di zaman modern ini. Banyaknya tantangan yang mengarah pada berbagai segi kehidupan menuntut gereja tetap memberikan pengajaran yang semakin komprehansip agar jemaatnya tidak terbawa arus. Artinya orang Kristen tidak akan kehilangan identitasnya sebagai umat yang kudus.
  3. Sebagaimana para imam memperlengkapi bangsa Israel di Pembuangan untuk tetap memelihara kekudusan, demikian kiranya para pendeta pada zaman sekarang ini memperlengkapi jemaat dengan memberikan pembinaan, pengajaran maupun pelayanan ditengah-tengah gereja, masyarakat dan negara.
  4. Hukum gereja tidaklah cukup dalam pemeliharaan kekudusan tetapi juga peranan para pelayan gereja (Pendeta, Guru Jemaat, Bibelvrow, Diakones, Sintua, Evangalis dll) ditengah-tengah jemaat. Para pelayan geraja harus dapat menjadi contoh bagi jemaat dalam kehidupan keseharian. Hal itu dapat dilakukan dengan sikap peduli kepada jemaatnya melalui pelayanannya di tengah-tengah jemaat.
  5. Dalam memperlengkapi jemaat gereja perlu menekankan bahwa kekudusan bukan di peroleh oleh karena perbuatan tetapi kekudusanlah sebagai dasar moral. Dengan demikian gereja perlu mengajarkan, bahwa orang Kristen sebagai umat yang kudus harus peduli terhadap sesamanya manusia.


[1] Rudolf Otto, The Idea of the Holy, (Australia: A Pelican Book, 1959), hlm. 26
[2] Andrew E. Hill & John H. Walton, Survei Perjanjian Lama, (Malang : Gandum Mas, 2008). hlm. 193
[3] Rudolf  hlm. 617
[4] Etienne Charpentier, Bagaimana Membaca Perjanjian Lama, (Jakarta:BPK-Gunung Mulia, 1991), hlm. 93
[5] Harun Hadiwijono, Iman Kristen, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1997), hal. 91
[6] Jacob Milgrom, Leviticus 1-16, A New Translation with Introduction and Commentary, (New York: The Anchor Bible, 1991), hal.731.

[7] W.R.F Browning, , Kamus Alkitab, (Jakata: Gunung Mulia, 2007), hal 230
[8] J.D Douglas,  Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid A-L
[9] Robert M. Peterson,  Tafsiran Kitab Imamat, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994), hal. 259
[10] Stephen Tong,  Pengudusan Emosi, (Surabaya: Momentum, 2007),hal. 5.
[11] W.S Lasor ,  Pengantar Perjanjian Lama 1, ( Jakarta: BPK.Gunung Mulia, 2001), hal.215.
[12] Stephen Charnock, The Existence and Attributes of God, Vol. II (Grand Rapids, MI: Baker Book House, 1979 reprint), hal. 112.
[13] George Arthur Buttrick, The Interpreter’s Dictionary of the Bible, (New York: Abingdon, 1962), hlm. 617, asal kata קדש, qds diadopsi dari keagamaan sekitar orang-orang Kanaan, lih. juga. Kuhn, αγιος dalam Gerhard Kittel (ed.), Theological Dictionary of the New Testament, Vol. I, (Michigan: W.M. B. Eerdmans Publishing, 1976), hlm. 89
[14] C. Barth, Teologi Perjanjian Lama 1, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2004), hlm. 315
[15] George, hlm. 617
[16] Gerhard Kittel (ed.), Theological Dictionary of the New Testament, Vol. I, (Michigan: W.M. B. Eerdmans Publishing, 1976), hlm. 90, selanjutnya buku ini disingkat dengan: TDNT, lihat juga Jamess Arr, (ed.), The International Standard Bible Encyclopaedia, Vol. 3, (Grand Rapids: Eerdmans, 1980), hlm. 1403-1404
[17] Gerhard, TDNT vol. I., hlm. 90
[18] George, hlm. 617
[19] Ibid., hlm. 617
[20] Kata yang digunakan untuk mengungkapkan kekudusan Allah dengan niph’al vD:Þq.nI, niqdas “menguduskan dirinya sendiri”, dalam hal ini Allah yang menjadi subyek (Im. 10:3; Ex. 29:43; 22:32; Yes. 5:16; Ezr. 20:41), bnd. Gerhard Kittel, Op.Cit., TDNT vol. I, hlm. 91
[21] Kekudusan tabut dapat dilihat dalam cerita Uza dalam 2 Sam. 6:6-7. “Ketika mereka sampai ke tempat pengirikan Nakhon, maka Uza mengulurkan tangannya kepada tabut Allah itu, lalu memegangnya, karena lembu-lembu itu tergelincir. Maka bangkitlah murka TUHAN terhadap Uza, lalu Allah membunuh dia di sana karena keteledorannya itu; ia mati di sana dekat tabut Allah itu”, meskipun dalam cerita itu tidak dipakai kata קדש, kemarahan Allah berhubungan kekudusan Allah, Millar Burrows, An Out Line of Biblical Theology (Philadelpia: Westminster, 1946), hlm. 69
[22] William Dyrness, Tema-Tema Dalam Teologi Perjanjian Lama, (Malang: Gandum Mas, 1990), hlm. 35
[23] Sebutan ‘Yang Kudus Israel’ disebut 30 kali di Yesaya; Mazmur 71:22; Yeremia 50:29, dsb), William Dyrness, Ibid., hlm. 36
[24] Ibid., hlm. 36
[25] Gustave Friedrich Oehler, Theology of the Old Testament, (Grand Rapids: Zondervann Publishing,1883), hlm. 105-106
[26] Ibid., hlm. 106
[27] i`ero,j memiliki arti (1) suci, kudus (berhubugan dengan Tuhan) (2 Tim 3:15), (2) menunjuk pada benda; (a) sebagai area yang suci di bawah perlindungan suatu kuil dewa (Kis. 19.27); (b) menunjuk pada bait Allah di Jerusalem, mencakup keseluruhan, kesucian bangunan, dinding, dan gerbang (Mat. 21.12); (c) segala sesuatu yang merupakan bagian dari bait Allah dan Ibadah adalah suci atau kudus (1Kor. 9.13). Schrenk, i`ero,j,, dalam Gerhard Kittel (ed.), TDNT Vol. III, hlm. 221
[28] o[sioj biasanya, berhubungan dengan hukum Tuhan yang tertinggi; (1) tentang orang –orang benar di depan Tuhan yang kudus, tulus, dipersembahkan (Tit. 1:8); mengenai mengangkat tangan sebagai doa kudus, murni (1Tim. 2.8); (2) tentang yang tidak bisa dipisahkan antara Tuhan Dan Kristus yang kudus (Ibr. 7.26); yang Maha Kudus (Kis. 2:27); (3) segala sesuatu yang kudus, ilahi; keputusan kudus, janji ilahi (ta. o[sia) ( Kis. 13.34). Hauck, o[sioj, dalam Gerhard Friedrich (ed.), TDNT Vol. V, hlm. 489
[29] semno,j Menyatakan perilaku-perilaku menunjuk kepada martabat dan rasa hormat tentang karakter baik,  yang patut dimuliakan. Foerster, semno,j, dalam Gerhard Friedrich (ed.), TDNT Vol. V, hlm. 191
[30] a`gno,j, (1) karakter yang ditandai oleh kemurnian moral, membebaskan diri dari/bebas dari dosa (1Tim. 5.22); tidak bermaksud untuk berbuat jahat, suci ( 2Kor. 7.11); murni ( Flp 4.8). Hauck, a`gno,j, dalam Gerhard Kittel, TDNT Vol. I, hlm. 122
[31] Herman Creamer, Biblico-Theological Lexicon of New Testament, (Edinburgh: T & T Clark, 1954), hlm. 35-36
[32] J.A. Thompson, Kudus, Pengudusan, dalam J.D. Douglas (ed.), Ensiklopedi Alkitab Masa Kini - Jilid I, (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 2001), hlm. 618
[33] D.C. Mulder, Pembimbing Ke dalam Perdjandjian Lama, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1970), hlm. 33
[34] Edward J. Young, An Introduction the Old Testment, (Grand Rapids: Eerdmans, 1964), hal. 75
[35] Gary Damarest, Mastering The Old Testament, (London: World Publishing, 1982), hlm. 19
[36] G.J. Wenham, The Book of Leviticus, (Michigan: Granrapids, 1979), hlm. 3
[37] Sama dengan Alkitab yang diterjemahkan ke dalam bahasa Simalungun, Pak-Pak, yang menggunakan sebutan I Musa, II Musa, III Musa, IV Musa dan V Musa, sedangkan Angkola, Karo dan sebahagian besar suku-suku di Indonesia mengikuti terjemahan Alkitab Berbahasa Indonesia (Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan dan Ulangan).
[38] Robert, hlm. 2
[39] Wenham, hlm. 8-9
[40] Otto Eissfeldt, The Old Testament-an Introduction, (New York: Harper and Row, 1965), hlm. 233
[41] Ibid, hlm. 233
[42] Gary, hlm. 17
[43] Wenham, hlm. 8-9
[44] Otto, hlm 233
[45] Georg Fohrer, History Of Israelite Religion, (London: S.P.C.K, 1981), hlm. 314
[46] Ibid., hlm. 314
[47] Otto, hlm. 233-238
[48] Mulder, hlm. 54
[49] Brevard S. Childs, Op. Cit., hlm. 180-181
[50] S.R. Driver, An Introduction to The Literature of the Old Testament, (Edinburgh: T & T Clark, 1982), hlm. 45
[51] Otto, hlm. 207
[52] Ibid., hlm. 207
[53] Ibid., hlm. 207
[54] Etienne,  hlm. 95
[55] Robert H. Pfeirer, Op.cit., hlm. 203
[56] Robert, hlm. 3
[57] J. Sidlow Baxter, Menggali Isi Alkitab Kejadian sampai Ester, (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 2004), hlm. 111
[58] Robert, hlm. 253
[59] J.L. Mays, Layman’s Bible Commentaries-Leviticus, Number, (London: SCM). hlm. 59
[60] John Sailhamer, The Pentateukh as Narrative, (Grand Rapids: Zondervan, 1992), hlm. 349-351
[61] Lasor, hlm. 224
[62] Ibid., hlm. 224
[63] Georg Fohrer, hlm. 315
[64] W.H. Gispen, “Kitab Imamat” dalam J.D. Douglas, (ed.), Ensiklopedi Alkitab Masa Kini (Jakarta: Yayasan Bina Komunikasi/OMF, 2002), hlm.431
[65] Ibid., hlm. 431
[66] Seorang Nabi ialah juru bicara Allah, bnd. Kel. 7:1
[67] Andrew,  hlm. 192
[68] Andrew. hlm. 194
[69]    Gustavo Friedrich Oehler, Theology Of The Old Testament, (Grand Rapids – Michigan: Zondervann Publishing, 1883), hlm. 104
[70]    Wismoady Wahono, Dua Studi Tentang Hubungan TUHAN dan Israel, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1983), hlm. 85
[71]    Millar Burrows, An Out Line of Biblical Theology, (Philadelphia: Westminster, 1946), hlm. 146
[72]   Wenham, hlm. 264
[73]  Ofm.C. Groenen. Pengantar ke Dalam Perjanjian Lama (Yogyakarta: Kanesius 1980) hlm.107
[74] Lasor, hlm. 216
[75] Charles F. Pfriffier (Ed), The Wycliffe Bible Commentary Vol I. Malang, Gandum Mas, 2007. hlm. 286
[76]    Kesepuluh Dekalog dalam Kel. 20, juga terlihat tiga larangan yang merupakan intinya; “janganlah ada padamu allah lain dihadapan-Ku”, “janganlah membuat patung bagimu” dan “janganlah menyebut nama TUHAN dengan sembarangan.” Hukum ini berfungsi untuk melindungi kekudusan Allah. Lih. C. Barth, Op.Cit., TPL 3, hlm. 316
[77]    Martin Luther, (Anwar Tjen, penerj.), Kathekismus Besar, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2003), hlm. 51
[78] Luther, hlm. 286
[79] Nathaniel Micklem, The Interpreter’s Bible, New York: Abingdon,1959. hlm 95
[80] Larangan untuk tidak membuat dewa-dewa tuangan berulang kali dilarang dalam Perjanjian Lama (bnd. Kel. 34:17; Kel. 20:4; Ul. 5:8)
[81] Herbert Wolf, Op. Cit., hlm. 247
[82] Georg Fohrer, hlm. 347
[83]    Dalam Im. 19:3, disebut dengan “hari-hari Sabat-Ku”, Kel. 20:10, “Sabat bagi TUHAN”
[84]    Barth, TPL 3, hlm. 318
[85] Lih. Kel. 20:3, 5; Ul. 5:7,9; Kel. 34:14; 23:13; Im. 19:4a, 31; Ul. 6:13
[86] Bernhard Kieser, Moral Dasar-Kaitan Iman dan Perbuatan, (Yogyakarta: Kanisius, 1990), hlm. 178
[87] Barth, TPL 1, hlm. 317
[88] Stephen Neill, Christian Holiness, (London: Lutterworth, 1960), hlm. 13
[89]  Alexander Nisbet, An Exposition of 1 & 2 Peter, (A Geneva Commentary series). hlm. 80
[90] Pietisme merupakan suatu gerakan kebangunan rohani yang bermula di Jerman pada akhir abad tujuh belas ditengah-tengah gereja Lutheran yang dipelopori oleh Philip Jacob Spener (1635-1705), kemudian Agus Franckle (1663-1727), dan Nikolaus von Zinzendorf (1700-1760).
[91] Christian deJonge, Gereja Mencari Jawab: Kapita Selekta Sejarah Gereja, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1994), hlm. 37
[92] Ibid., hlm. 79
[93] Leonard Halle, Jujur Terhadap Pietisme, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1996), hlm. 115
[94] Ch. Jl. Abineno, Garis-garis besar Hukum Gereja (Jakarta : BPK-GM, 2002), hlm. 1
[95] Poltak Sormin, Tata Hidup Geredja (Balige : Kursus Diakones HKBP, 1972), hlm. 28
[96] ----, Ruhut Parmahanion dohot Pamisangon di HKBP, (Pearaja Tarutung : Kantor Pusat, 1987), hlm. 2
[97] A. Sudiarja, Agama di Zaman yang Berubah, (Yogyakarta: Kanisius, 2006), hlm. 130
[98] ­­­­­­­­­­­­­­­­_______, Aturan Dohot Peraturan HKBP 2002 (dung Amandemen I), Pematang Siantar: Percetakan HKBP 2011. hlm. 67.
[99] Aturan dohot Peraturan. hlm 69-74
</span>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar